kievskiy.org

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPJK Kemenkeu

DPJK Kemenkeu mengatakan kepada warganet untuk mengatasi penipuan yang mengatasnamakan DPJK Kemenkeu
DPJK Kemenkeu mengatakan kepada warganet untuk mengatasi penipuan yang mengatasnamakan DPJK Kemenkeu /twitter.com/@ditjenpk twitter.com/@ditjenpk

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan memberikan informasi kepada warganet untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DPJK Kemenkeu.

Beberapa oknum tidak bertanggungjawab menyebarkan informasi palsu dengan menyalahgunakan nama DPJK.

"#MitraDPJK, selalu hati-hati ya dengan apapun, karena masih maraknya dokumen palsu yang beredar mengatasnamakan DPJK Kementrian Keuangan.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Bandung: Tiga Kecamatan Jadi Perhatian Khusus Pasca Bencana Banjir Bandang

Oleh karena itu, kami mengimbau agar seluruh Pemerintah Daerah dapat berhati-hati dalam menanggapi dokumen yang diterima," tulis akun twitter resmi DPJK Kemenkeu @DitjenPK, Kamis, 12 Desember 2019.

Modus penipuan yang mengatasnamakan DPJK antara lain:

1. Mengaku bisa memberikan tambahan alokasi dana transfer kepada daerah dengan imbalan tertentu.

Baca Juga: Ular Kobra di Permukiman, Bisa Jadi Sengaja Dibuang Kolektor yang Bosan

2. Mengadakan workshop, bimbangan teknis, atau kegiatan sejenis dengan meminta uang registrasi, biaya penginapan, atau biaya lainnya kepada peserta dan disetor ke rekening panitia.

Beredar PMK yang disalahgunakan untuk modus pihak tidak bertanggungjawab dalam menyebarkan informasi palsu adalah PMK No. 127 Tahun 2019, padahal isi PMK tersebut membahas tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat