PIKIRAN RAKYAT – Demonstrasi penolakan rencana pembangunan rumah deret hingga berujung bentrokan antara petugas keamanan dengan warga mendapatkan respon dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung.
Dikutip dari Galamedia oleh Pikiran-Rakyat.com Jumat, 12 Desember 2019 Komisi C DPRD Kota Bandung meminta polemik pembangunan rumah deret Tamansari agar diselesaikan secara dialogis.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi berharap jika penyelesaian persamalahan tersebut diselesaikan melalui pendekatan dialogis, dapat ditemukannya solusi bersama.
“Kami berharap ada titik temu, dengan prinsip bisa dibicarakan satu sama lain. Dengan tetap menjunjung proporsional dan hukum yang ada,” ujar Yudi.
Yudi menambahkan proses pelaksanaan pembangunan rumah deret Tamansari telah berlangsung cukup lama bahkan sejak 2017 silam. Pihaknya mengingatkan konsep rencana pembangunan tersebut harus berkonsep penataan.
“Konsepnya adalah penataan, karena masyarakat RW 11 yang direlokasi akan kembali lagi. Dengan kondisi yang sudah ditata,” ujarnya.
Yudi menilai Pemerintah Kota Bandung secara administratif, tata pengelolaan aset yang dimilikinya belum tertata rapi. Pihaknya pun mengimbau Pemerintah Kota Bandung segera melengkapi semua persyaratan administratif aset lahannya.
Baca Juga: Gebrakan Nadiem Makarim untuk Mengganti Ujian Nasional Dinilai sebagai Terobosan Berharga
Tidak hanya Tamansari, melainkan seluruh aset Pemerintah Kota Bandung. Sehingga, kasus klaim dari perorangan tidak terulang kembali.