PIKIRAN RAKYAT - Masih segar di ingatan soal kerusuhan yang terjadi saat penggusuran perumahan di RW 11 Tamansari Kota Bandung pada Kamis 12 Desember 2019 lalu.
Kabar terbaru disampaikan oleh Propam Polda Jawa Barat yang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan saat penggusuran.
Sebagaimana yang dilansir oleh tim Pikiran-Rakyat.com dalam laman Galamedianews, Kabid Humas Polda Jaba Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin 16 Desember 2019 mengatakan.
Baca Juga: Bupati Bandung Berikan Penghargaan pada Penggiat Lingkungan di Acara Jambore
"Kita sudah periksa 52 anggota Polri yang melakukan penugasan," ujar Trunoyudo.
Ia menuturkan, dari 52 anggota polri yang diperiksa ada dua orang diperiksa lebih lanjut karena didapati adanya pelanggaran pada dua anggota Polri.
"Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal kode etik atau disiplin nanti nunggu putusan," tambahnya.
Baca Juga: 5 Resep Masker Wajah Buatan Rumah yang Memiliki Banyak Manfaat
Kedua anggota ini masih menjalankan pemeriksaan untuk mengetahui lebih jelas pelanggaran apa yang dilakukan.