kievskiy.org

Update Kerusuhan Tamansari: Langgar Kode Etik Saat Penggusuran, Dua Polisi Diproses Hukum

Update kerusuhan Tamansari, ada dua polisi yang diproses hukum lantaran kedapatan langgar kode etik saat penggusuran./
Update kerusuhan Tamansari, ada dua polisi yang diproses hukum lantaran kedapatan langgar kode etik saat penggusuran./ /ARIF HIDAYAH/PR ARIF HIDAYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Masih segar di ingatan soal kerusuhan yang terjadi saat penggusuran perumahan di RW 11 Tamansari Kota Bandung pada Kamis 12 Desember 2019 lalu.

Kabar terbaru disampaikan oleh Propam Polda Jawa Barat yang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan saat penggusuran.

Sebagaimana yang dilansir oleh tim Pikiran-Rakyat.com dalam laman Galamedianews, Kabid Humas Polda Jaba Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin 16 Desember 2019 mengatakan.

Baca Juga: Bupati Bandung Berikan Penghargaan pada Penggiat Lingkungan di Acara Jambore

"Kita sudah periksa 52 anggota Polri yang melakukan penugasan," ujar Trunoyudo.

Ia menuturkan, dari 52 anggota polri yang diperiksa ada dua orang diperiksa lebih lanjut karena didapati adanya pelanggaran pada dua anggota Polri.

"Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal kode etik atau disiplin nanti nunggu putusan," tambahnya.

Baca Juga: 5 Resep Masker Wajah Buatan Rumah yang Memiliki Banyak Manfaat

Kedua anggota ini masih menjalankan pemeriksaan untuk mengetahui lebih jelas pelanggaran apa yang dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat