kievskiy.org

BNN Cimahi Paparkan Capaian Selama 2019, dari Penangkapan hingga Rehabilitasi

KEPALA BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya memberi keterangan pers akhir tahun. Ivan memaparkan pencapaian BNN Kota Cimahi sepanjang 2019.*
KEPALA BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya memberi keterangan pers akhir tahun. Ivan memaparkan pencapaian BNN Kota Cimahi sepanjang 2019.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Jelang akhir tahun 2019, BNN Kota Cimahi menggelar press release di Kantor BNN Kota Cimahi, Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, Cihanjuang, Kota Cimahi, Jumat, 27 Desember 2019.

Upaya pengurangan permintaan dan penyediaan (supply dan demand) narkoba terus dilakukan secara berimbang oleh BNN. Itu lakukan guna mengatasi peredaran gelap Narkoba dan menekan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba. Demikian diungkapkan Kepala BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya.

"Dalam mengatasi permasalahan Narkoba, diperlukan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction. Supply reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Sementara demand reduction memutus mata rantai para pengguna Narkoba," ujarnya.

Sepanjang tahun 2019, BNN Kota Cimahi mengungkap 2 kasus narkoba dan telah diamankan 2 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu seberat 13,8622 gram.

Baca Juga: PSKC Cimahi Tantang Persijap Jepara di Final Liga 3 2019, Robby Darwis: Saatnya Juara

Menurut Ivan, tren kasus narkoba tidak bisa diukur secara kuantitas. Itu karena di lapangan jumlahnya seperti fenomena gunung es. "Trennya tidak bisa diukur karena harus ada survey prevalensi. Cimahi juga wilayahnya terbatas sehingga pengungkapan bisa terbilang sedikit," katanya.

Untuk kegiatan rehabilitasi, sepanjang 2019 BNN Kota Cimahi merehabilitasi 50 penyalahguna narkoba. Mereka menjalani proses rawat jalan rehabilitasi di Puskesmas Cimahi Tengah, Yayasan Dinamika Harapan, RS MAL Cimahi, Klinik Pratama BNN Kota Cimahi, RSUD Cibabat Cimahi.

Jumlah penyalahguna terdiri dari 88% laki-laki dan 12% perempuan. Usia mereka, 56% di bawah 18 tahun dan 44% usia di atas 18 tahun.

"Mereka yang direhab 84% menyalahgunakan zat sedatif atau hipnotik, 6% penyalahguna amphetamine, 6% penyalahguna halusinogen, dan 4% penyalahguna canabis atau ganja," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat