PIKIRAN RAKYAT - Empat hari sejak bertahannya para mantan penghuni gedung Wyata Guna Bandung di trotoar Jalan Pajajaran, mereka akan tetap bertahan di trotoar sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Salah satu perwakilan relawan yang mendampingi eks penghuni Wyata Guna Bandung, Muhammad Grandy menegaskan, para kawan penyandang disabilitas netra tersebut adalah korban aturan yang salah.
Dia menjelaskan, konflik yang timbul tidak terkait masalah individu tetapi pelaksanaan kebijakan yang.
Ia dan para relawan lainnya mengadvokasi para penyandang disabilitas netra itu agar mendapatkan haknya kembali.
Soal solusi yang ditawarkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terkait pemindahan para penghuni Wyata Guna ke panti sosial milik Dinas Sosial Jawa Barat di Cibabat, Cimahi, ia menjelaskan bahwa mereka sedang mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak.
Baca Juga: Seragam ala Militer Sunda Empire Comot Logo PBB dan Polri
Menurut dia, sarana dan prasarana di Wyata Guna sudah sangat menunjang para penyandang disabiliats netra.