kievskiy.org

Selain Wisata The Great Asia Africa di Lembang, 100-an Bangunan di KBU Terindikasi Melanggar Tata Ruang

PROYEK pembangunan komersil berdiri di antara lanskap di kawasan Dago Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Rabu, 5 Februari 2020. Kawasan Bandung Utara dengan pemandangan Kota Bandung dan sekitarnya jadi daya tarik pembangunan.*
PROYEK pembangunan komersil berdiri di antara lanskap di kawasan Dago Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Rabu, 5 Februari 2020. Kawasan Bandung Utara dengan pemandangan Kota Bandung dan sekitarnya jadi daya tarik pembangunan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT – Dua proyek besar di Kawasan Bandung Utara, Pramestha dan The Great Asia Africa, melanggar.

Di luar itu, sedikitnya 100-an bangunan di KBU terindikasi melanggar pemanfaatan tata ruang wilayah.

Bangunan-bangunan tersebut merupakan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), yang akan diaudit oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kota kabupaten terkait tahun ini.

 Baca Juga: Rp 120 Triliun Dana Haji yang Terkumpul, BPKH Tak Bisa Sembarangan Menginvestasikannya

Tak hanya dari Kementerian ATR, pemerintah provinsi Jawa Barat pun memiliki sejumlah data bangunan yang juga disinyalir melanggar pemanfaatan ruang KBU.

Sehingga jumlahnya bisa lebih dari 100 bangunan. 

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang  (BMPR) Jawa Barat Bobby Subroto mengatakan, bangunan-bangunan yang melanggar kaidah tata ruang KBU tersebut mayoritas bangunan komersial.

Baca Juga: 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Penderita Kanker saat Kemoterapi

Pihaknya harus melakukan konfirmasi dengan kota kabupaten terkait guna mematangkan data tersebut.

"Kementerian ATR sudah support mereka sudah kami akan konfirmasi dengan kabupaten kota agar clear. Konfirmasi dengan kabupaten kota melalui FGD, nanti juga ada kunjungan ke lapangan dan identifikasi sejauh mana bentuk pelangagaran dan nanti akan ada penertiban dengan kabupaten kota," ujar Bobby, Minggu, 9 Februari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat