kievskiy.org

Hanya Dibayar dengan Janji Palsu, Pemborong Pertanyakan Uang Rehab Kantor DMI Jabar

ILUSTRASI penipuan.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI penipuan.*/DOK. PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Pemborong rehab kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar mempertanyakan pembayaran dana rehab kantor yang sampai sekarang belum dibayarkan pengurus DMI Jabar. Rehab kantor sudah selesai 100 persen pada 1 Desember 2019 lalu, namun pembayarannya belum dilakukan.

Hal itu dikatakan pengusaha, H. Jaya, saat menyampaikan keluhannya kepada "PR", Jumat 21 Februari 2020.

"Karena saya juga pengurus dari biro Kominfo DMI Jabar sehingga akhirnya menerima pekerjaan rehab kantor meski tidak diberi modal sama sekali," ujarnya.

Baca Juga: Rakornas Perpustakaan Nasional 2020, Kemendagri Siap Dukung Gerakan Literasi

Dia menuturkan, sebelum PW DMI Jabar mengadakan raker di sebuah hotel pada 4 November  2019 lalu mendapatkan perintah dari ketua DMI.

"Saya diminta merenovasi gedung di jalan Sukarno Hata no. 458, lantai 2, di atas gedung Baznas Jabar. Dengan berdasarkan kesepahaman yang ditanda tangan bersama sehingga saya  pada November 2019, mulai merenovasi gedung tersebut," katanya.

Jaya mengerahkan tenaga kerja termasuk meminjam bahan material ke toko-toko.

Baca Juga: 53 Industri Kecil Menengah Difasilitasi Pemkot Cimahi untuk Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

"Alhamdulillah pada  1 Desember 2019 renovasi selesai dan seharusnya paling lambat 15 Desember 2019 akan dibayar lunas sesuai dengan surat perjanjian," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat