PIKIRAN RAKYAT - Tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, serikat pekerja dan mahasiswa gelar aksi unjuk rasa, Senin 2 Maret 2020.
Demikian disampaikan Anggota Dikyasa Polrestabes Bandung Aiptu Jaja Tursija. Jaja mengatakan akan ada dua aksi unjuk rasa yang akan digelar di Kota Bandung.
Baca Juga: 3 Pasangan Zodiak yang Bisa Berhubungan Baik Meski Berstatus Mantan
Kedua aksi unjuk rasa itu akan berlangsung di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi dan di Jalan Merdeka tepatnya di depan Mapolrestabes Kota Bandung.
Menurut Jaja, aksi unjuk rasa yang digelar di depan DPRD Kota Bandung merupakan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh serikat pekerja dan mahasiswa. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law.
"Yang ke DPRD itu dari serikat pekerja yang menolak RUU Omnibus Law, itu rencana siang nanti diperkirakan jam 13.00 WIB," ucap Jaja saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel.
Sedangkan untuk aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka akan dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa. Namun Jaja belum mendapatkan info terkait isu apa yang akan mereka suarakan.
Baca Juga: Kesha Ratuliu Jalani Operasi Tumor, Mona Ratuliu: Nggak Ada yang Perlu Ditakutin Juga