kievskiy.org

Cegah Sekolah dan Kampus Terpapar Wabah Corona, Abdul : Mendikbud Harus Terbitkan Aturan Prosedur Pencegahannya

ILUSTRASI anak sekolah yang sedang bermain.*
ILUSTRASI anak sekolah yang sedang bermain.* /PEXELS

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menerbitkan aturan sebagai pedoman prosedur pencegahan dan penanganan wabah virus Corona.

Pedoman ini bagi seluruh institusi pendidikan, baik sekolah formal-informal, hingga perguruan tinggi untuk menghadapi wabah virus Covid-19 (virus korona baru) yang sudah di depan mata.  

“Prioritas utama kemendikbud harus melindungi seluruh warga sekolah, siswa dan guru, serta civitas akademi di kampus mengantisipasi wabah virus corona,” kata Fikri saat dihubungi, Kamis 5 Maret 2020.

Baca Juga: Pulang dari Luar Negeri, Dosen Universitas Jember Diminta Self Isolated 14 Hari oleh Rektor

Menurut Fikri, setelah Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia tak lagi bebas terhadap wabah Corona, pusat-pusat keramaian, terutama institusi pendidikan merupakan salah satu episentrum penyebaran virus mematikan itu.  

“Tentu saja kita tidak berharap demikian, namun langkah antisipasi wajib dilakukan,” ujar dia.

Lebih jauh, politisi PKS ini meminta prosedur penanganan yang komprehensif, berkoordinasi penuh dengan dinas-dinas pendidikan di daerah, serta instansi penanganan wabah seperti dinas kesehatan.  

Baca Juga: Pelayanan Publik Kota Cimahi Masih Zona Kuning

“Ini adalah kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, khususnya untuk mencegah anak-anak kita terpapar wabah,” katanya.

Langkah pencegahan yang dapat dilakukan sekolah dan kampus, adalah menggalakkan edukasi pola hidup sehat untuk mencegah infeksi. “Sosialisasikan untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, menyediakan desinfektan, makan yang bergizi dan rutin berolahraga,” kata Fikri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat