kievskiy.org

PSBB Bandung Raya Tunggu Pusat, Ridwan Kamil Bahas Bantuan Online dan Kuota Internet

SUASANA karantina wilayah Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (13/4/2020). Hingga saat ini  Pemerintah Kota Bandung melakukan kajian terkait teknis pemberlakuan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan diperkiran pekan depan akan diusulkan.
SUASANA karantina wilayah Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (13/4/2020). Hingga saat ini Pemerintah Kota Bandung melakukan kajian terkait teknis pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan diperkiran pekan depan akan diusulkan. /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Bandung Raya menunggu keputusan pusat. Sementara ini Pemprov Jabar, Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi masih berkonsentrasi di wilayah Bodebek.

"Kita masih fokus di Kabupaten dan Kota Bogor, Depok dan Bekasi. Karena memang kasus virus Covid-19 paling banyak di Jabar adalah di daerah tersebut ditambah dengan Bandung Raya," kata Ridwan saat melakukan rapat terkoordinir penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Senin 13 April 2020.

Menurut Ridwan, hingga kini semua gugus tugas Covid-19 di Jawa Barat sudah berjuang maksimal. Baik dari kekompakan dan tindakan-tindakan terukur yang terfokus sehingga diharapkan mampu menanggulangi Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Sejak Pandemi Corona, NASA Ungkap Polusi Udara di Negara-negara Bagian AS Alami Penurunan

Pemberlakuan PSBB lanjut Ridwan untuk wilayah Bodebek ini baru akan berlaku pada 15 April mendatang. Wilayah Bodebek seperti tadi diketahui kata dia adalah daerah kedua setelah Bandung Raya yang paling banyak terkena virus Corona.

"Dari 450 kasus yang ada mayoritas dari 4 daerah tersebut selain Bandung Raya," ucapnya didampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi.

Sementara untuk di Bandung Raya, lanjut Ridwan baru akan berlaku minggu depannya.

Baca Juga: Petani Milenial di Bojonegoro Bisa Raup Omzet Hingga 100 Juta di Tengah Pandemi COVID-19

"Jadi setelah Rabu Kamis besok kami akan mengirimkan surat ke pusat untuk pemberlakuan PSBB. Jawabannya diterima mungkin Jumat atau Sabtu, Jadi PSBB baru berlaku minggu depannya setelah persetujuan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat