kievskiy.org

Bandung Terapkan PTM 50 Persen, Izin Orangtua Jadi Penentu

Ilustrasi PTM - Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SMPN 4, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Ilustrasi PTM - Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SMPN 4, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom. /GALIH PRADIPTA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) dengan jumlah siswa yang hadir di sekolah maksimal 50% mulai Senin, 7 Februari 2022. Orangtua siswa boleh memilih untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM di sekolah atau belajar di rumah secara daring.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, pihak sekolah diberikan waktu untuk menyebarkan kembali survei kepada orangtua sehingga diketahui siapa saja yang mengizinkan anaknya PTM di sekolah. 

Setelah itu, pihak sekolah mengatur jadwal agar PTM bisa diikuti oleh maksimal 50% siswa sekolah dalam satu waktu. Dengan demikian, diperkirakan pelaksanaan PTM 50% baru akan efektif pada Kamis, 10 Februari 2022.

Apabila jumlah orangtua yang mengizinkan anaknya melaksanakan PTM lebih dari 50%, maka PTM dibagi menjadi dua bagian waktu, pagi dan siang sehingga PTM tetap diikuti oleh 50% dalam satu waktu.

Baca Juga: Mark Zuckerberg dan CEO Big Tech Lainnya Terancam Berakhir di Penjara, Ada Apa?

"Disarankan agar satuan pendidikan menerapkan metode shifting dengan membagi kelompok peserta didik melalui pengaturan jam kehadiran yang berbeda untuk menghindari kerumunan pada waktu yang bersamaan," kata Cucu, Senin, 7 Februari 2022.

Sekolah yang diperkenankan melaksanakan PTM 50% adalah sekolah yang masuk kelompok 1. Sekolah dalam kategori ini sebelumnya dapat melaksanakan PTM 100%. Adapun, jumlah sekolah yang masuk kategori 1 sebanyak 330 unit. 

Durasi waktu KBM maksimal pembelajaran enam jam. Frekuensi sekolah masih diperkenankan selama lima dan atau enam hari sekolah.

Baca Juga: Dua Tahun Kematian Dokter Li Wenliang, Peluit Saling Bersautan Mengantar Kepergian sang Whistleblower

Sementara itu, sekolah yang masuk kelompok 2, sebanyak 1.677 sekolah, diperkenankan melaksanakan PTM dengan jumlah siswa yang hadir 25% hingga 50%, disesuaikan dengan kesiapan satuan pendidikan dan menerapkan metode pergantian jam kehadiran. Durasi waktu KBM maksimal pembelajaran enam jam. Frekuensi sekolah lima dan atau enam hari sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat