kievskiy.org

PSBB Bandung Raya Disetujui Menkes, Ridwan Kamil Tunjukkan Wujud Bansos untuk Warga

Ridwan Kamil menunjukkan wujud bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 jelang penerapan PSBB di Bandung Raya.
Ridwan Kamil menunjukkan wujud bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 jelang penerapan PSBB di Bandung Raya. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan telah menyetejui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya melalui surat persetujuan yang diterima pada Jumat 17 April 2020.

PSBB Bandung Raya akan diterapkan pada Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi pada tanggal 22 April 2020 dini hari hingga 14 hari kedepan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengimbau kepada masyarakat Bandung Raya untuk bersiap dalam PSBB ini.

Baca Juga: Pemprov Jatim Berikan Kemudahan Pantau Sebaran Kasus Corona Lewat Website Radar COVID-19

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan sosial sudah diterima oleh beberapa warga secara bertahap.

"Bantuan sosial juga sudah mulai diterima bertahap oleh para warga terdampak," tulisnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @ridwankamil, 17 April 2020.

Dalam akun Instagramnya, Emil, sapaan akrabnya, mengunggah potret warga yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Tampak bantuan sembako seperti telur dan uang tunai diterima oleh masyarakat.

Baca Juga: Jaswita Jabar Menerima Bantuan Produk Minuman Teh untuk Tenaga Medis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat