kievskiy.org

Terdampak Covid-19, Pemerintah Didesak Perhatikan Kelangsungan Lembaga Pelatihan

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf .*
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf .* /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Sejak mewabahnya Covid-19 satu bulan yang lalu di Indonesia, hingga saat ini lembaga kursus di Indonesia mengalami kelumpuhan. Seiring dengan kebijakan pemerintah mengenai penerapan social distancing, banyak lembaga pendidikan/kursus yang terpaksa menutup kegiatan mereka.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf saat dimintai tanggapannya mengenai dampak wabah Covid-19 terhadap lembaga kursus di Indonesia menegaskan, selama masa penutupan operasional lembaga pendidikan ini sedikitnya 285.000 staf, pengajar, dan instruktur kursus keterampilan, terpaksa dirumahkan. Namun, lanjut Dede Yusuf, para tenaga pengajar kursus ini seolah luput dari perhatian pemerintah.

Baca Juga: Ledakan Pandemi COVID-19 di Eropa, Peneliti Tiongkok Sebut Virus Corona Sudah Bermutasi

“Mereka (tenaga operasional lembaga kursus) seolah luput dari perhatian pemerintah karena tidak termasuk kategori yang mendapatkan bantuan jaringan pengaman sosial selama penerapan social distancing,” ungkap Dede Yusuf yang akrab disapa Kang Dede, Selasa 21 April 2020.

Berdasarkan data Kemendikbud RI, dijelaskan Kang Dede, setidaknya sebanyak 19.000 lembaga kursus tercatat sebagai mitra resmi pemerintah. Lembaga kursus ini selaku penyelenggara pendidikan informal mencakup berbagai rumpun pendidikan keterampilan, seperti kursus bahasa asing, teknologi informasi, tata boga, tata busana, perbengkelan, dan yang lainnya.

Dalam situasi dan kondisi wabah Covid-19 ini, lanjut Kang Dede, pihak manajemen lembaga kursus dengan swadaya berupaya memberi bantuan sembako kepada para staf pengajar dan instruktur. Akan tetapi, kemampuan pihak manajemen terbatas karena tetap harus menanggung operasional lainnya. Sementara di sisi lain mereka tidak punya pendapatan akibat penghentian kegiatan.

Baca Juga: Sehari Jelang PSBB, Wali Kota Cimahi Sosialisasi ke Pasar Tradisional

“Untuk itu, saya mendesak pemerintah agar memperhatikan juga tenaga operasional sektor pendidikan informal yang terdampak Covid-19 ini.  Selama ini mereka memiliki peran besar dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia. Karena para pengajar dan instruktur kursus pada umumnya telah memenuhi standar kompetensi dan lembaganya mengikuti standar akreditasi. Mereka kini menganggur tanpa penghasilan,” ujar dia.

Oleh karenanya, lanjut Kang Dede, pemerintah tidak boleh mengabaikan nasib para tenaga operasional lembaga kursus ini. Dia pun mendesak pemerintah bisa memberikan bantuan kepada para staf pengajar, instruktur, dan manajemen lembaga kursus melalui berbagai paket kebijakan. Dia pun mengusulkan agar pemerintah melibatkan lembaga kursus dalam program Kartu Prakerja, karena lembaga kursus ini telah memenuhi standar kompetensi dan akreditasi.

Baca Juga: Bocah 2 Tahun Warga Sukabumi Meninggal Pasca Minum Disinfektan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat