kievskiy.org

Bantuan Isinya Ayam Busuk, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di KBB Mencuat

ILUSTRASI bantuan langsung tunai (BLT).*
ILUSTRASI bantuan langsung tunai (BLT).* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Panitia Kerja Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Bandung Barat menilai penyelidikan kepolisian terkait dengan penyaluran sembako berisi ayam busuk wajar dilakukan.

Hal itu karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak di KBB Tahun Anggaran 2020.

"Wajar saja jika kasus itu ditindaklanjuti. Artinya, itu ada indikasi penyalahgunaan anggaran, salah satunya berdasarkan laporan dari masyarakat atau informasi dari media," ujar Ketua Panja Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan, Jumat 8 Mei 2020.

Baca Juga: Gol Frets Butuan saat Persib Kontra Persija Kalahkan Aksi Michael Essien ke Gawang PS TNI

Dia mengungkapkan, alasan lain adanya penyelidikan dari polisi karena skema pengadaannya ditunjuk langsung, bukan melalui proses lelang. Selain itu, anggarannya pun cukup besar, sehingga riskan terjadi penyalahgunaan anggaran.

Untuk diketahui, total anggaran untuk bansos saja mencapai Rp 84 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk penyaluran sembako kepada 30.000 penerima senilai Rp 500.000/bulan selama 4 bulan, sehingga totalnya per keluarga mendapat sembako dengan total senilai Rp 2 juta.

Ia mengatakan, terkait adanya penyelidikan ini, Pemda KBB tak perlu khawatir jika memang penyaluran sembako itu sudah sesuai dengan aturan dan tidak ada maladministrasi dalam proses pengadaan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Berikan Jalur Khusus untuk Anak-anak Tenaga Medis yang Berjuang Melawan Covid-19

"Kami menyerahkan kepada gugus tugas. Tapi yang jelas (pengadaan) harus sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan, tidak ada maladministrasi dan gratifikasi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat