kievskiy.org

Minta Penangguhan Penahanan untuk Ferdian Paleka, Ayah: Dia Bikin Konten Tak Pernah Tempeleng Orang

FERDIAN Paleka saat memohon maaf atas prank makanan sampah pada waria, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Jumat 8 Mei 2020.*
FERDIAN Paleka saat memohon maaf atas prank makanan sampah pada waria, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Jumat 8 Mei 2020.* /MOCHAMAD IQBAL MAULUD/PR

PIKIRAN RAKYAT – Beredarnya video mengenai perundungan terhadap para tersangka 'prank sampah' menjadikan para orang tua dari tersangka‎ keberatan.

Akibatnya para orang tua tersangka ini mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.

Seperti diketahui kasus tersebut memiliki tiga tersangka yaitu Ferdian Paleka, M. Aidil Fitrisyah dan Tubagus Fahddinar. Ketiganya sudah ditahan di Polrestabes Bandung.

 Baca Juga: Gebyar UMKM Ramadhan 2020: Nikmati Cita Rasa Kopi Asli Jawa Barat Seduhan Gen Coffee Bandung

Ayah Ferdian, Herman menyatakan bahwa para orang tua tersangka sudah membuat surat pengangguhan penahanan.

Rencananya surat tersebut akan dikirim pada Senin 11 Mei 2020 mendatang ke Polrestabes Bandung.

Meski demikian Herman pun mengaku bahwa perbuatan anaknya yang membuat video prank sangat tidak baik.

Baca Juga: Terjebak di Nigeria Akibat Pandemi COVID-19, Profesor asal Jember Sempat Dikira Orang Tiongkok

Hukuman yang sedang dijalani sekaligus sanksi sosial berupa cibiran dari orang-orang diharapkan bisa membuat anaknya berubah ke arah yang lebih baik. Semua itu dianggap sudah setimpal. 

Maka, ia tidak menerima jika anaknya kembali mendapatkna perundungan di dalam tahanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat