kievskiy.org

Pembatalan Ibadah Haji, Calhaj Bisa Minta Dananya Dikembalikan Lagi

ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.*
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Setelah Menteri Agama RI, H. Fachrul Razi, mengeluarkan KMA no. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada tahun 1441H/2020M, maka dipastikan 38.723 jemaah calon haji asal Jawa Barat dibatalkan pemberangkatannya. Kuota ini terbagi dalam dua kelompok,  yaitu jemaah haji dan Petugas Haji Daerah (PHD).

"Jemaah haji pun terbagi dalam 3 kategori, yaitu jemaah haji reguler tahun berjalan, jemaah haji prioritas lansia, dan pembimbing ibadah haji," kata  Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar, H. Ajam Mustajam, Rabu 3 Juni 2020 di ruang kerjanya.

Baca Juga: 350 Travel Merugi akibat Pembatalan Haji 2020, Perputaran Uang Bisa Mencapai Ratusan Juta Dolar AS

Beberapa hal yang terkait terhadap pembatalan keberangkataan jemaah calon haji  reguler tahun berjalan dan prioritas lansia yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat melakukan penarikan kembali dananya atau menyimpan pelunasan tersebut. "Sedangkan untuk Pembimbing Ibadah Haji dan PHD, maka setoran Bipih akan langsung dikembalikan," ucapnya.

Sesuai data Siskohat, Jemaah haji reguler tahun berjalan dan prioritas lansia Jawa Barat yang sudah melakukan pelunasan Bipih berjumlah 36.299 orang  dari total kuota haji  38.376 orang. "Jadi sisanya sebanyak 2077 akan dialihkan ke jemaah calon haji cadangan," ujarnya.

Baca Juga: Baca Meter Mandiri Masih Berlaku, PLN : Foto kWh, Kirim ke Whatsapp

Saat ini, Kemenag Jabar   sedang merumuskan mekanisme penarikan setoran Bipih bagi jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan dan mekanisme ini nanti akan langsung disosialisasikan ke Kabupaten/kota. "Tolong sampaikan kepada jemaah haji yang berangkat pada tahun ini bahwa secara otomatis Jemaah haji tersebut akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan 1442H/2021M," pinta Ajam. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat