kievskiy.org

176 Warga Karangmekar Ikuti Karantina Mikro, Akses Lingkungan Dijaga Linmas

Petugas Linmas mengantarkan makanan untuk warga yang dikarantina mikro.*
Petugas Linmas mengantarkan makanan untuk warga yang dikarantina mikro.* /RIRIN NF/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - KARANTINA mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) akhirnya diikuti 176 warga di RT 1 RW 17 Kel. Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Mereka menjalani isolasi selama 14 hari di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut Lurah Karangmekar Nur Effendi, area lingkungan warga yang menjalani isolasi mendapat penjagaan di pintu masuk lingkungan oleh petugas linmas. Mereka tidak bisa keluar lingkungan tempat tinggalnya sambil menunggu hasil swab test keluar.

"Warga yang masuk karantina mikro ada 176 orang. Selama 14 hari harus isolasi, terutama 35 orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif," ujarnya, Sabtu 6 Juni 2020.

Baca Juga: Tepergok Sedang Berupaya Mencuri Motor, Pelaku Todongkan Senjata ke Polisi

Temuan kasus positif corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah warga di RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari. Temuan kasus ditindaklanjuti dengan swab test warga dan pencarian kontak erat dan pengetesan Covid-19 untuk memastikan sebaran kasus Covid-19.

Karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) diterapkan untuk mencegah perluasan penyebaran dan melakukan pemetaan terhadap sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut. Karantina mikro diterapkan lantaran ada satu orang warga yang berprofesi sebagai penjual lontong dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Baca Juga: Jelang Pasar Antri Dibuka Kembali, 200 Pedagang Jalani Rapid Test

Nur Effendi mengatakan, jika hasil swab test yang dilakukan hasilnya negatif maka PSBM bisa sedikit dilonggarkan. "Namun 35 orang kontak erat pasien positif termasuk anak kecil tetap harus menjalani isolasi, baik hasilnya negatif apalagi positif wajib isolasi selama 14 hari. Kalau yang lain agak dilonggarkan selama mereka hasil swab testnya negatif," terangnya.

Untuk memenuhi kebutuhan warga yang diisolasi selama PSBM, terdapat dapur umum di lingkungan kantor kelurahan melibatkan kader PKK dan Karang Taruna.

Baca Juga: Positif Covid-19, 35 Penghuni Lapas Perempuan Gowa Dirawat RSK Dadi Makassar

Warga yang diisolasi mendapatkan jatah makan tiga kali sehari selama 14 hari. Namun untuk memenuhi kebutuhan masak tersebut, pihak kelurahan hanya diberi anggaran Rp 10 juta selama karantina.

"Anggaran terbatas, secara hitungan jelas sangat tidak mencukupi. Beruntung banyak pihak yang menyumbang, ada beras, mie, bahkan gas. Kalau mengandalkan anggaran dari pemprov jelas tidak muat," jelasnya.

Baca Juga: Harga Daging Ayam dan Bapokting di Pasar Kota Sukabumi Merangkak Naik

Pihaknya berharap warga di wilayahnya tidak ada lagi yang terpapar Covid-19. "Kalau bisa tidak ada penambahan pasien positif lagi. Sekarang warga yang positif tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Cibabat. Kondisinya masih sakit tapi mudah-mudahan segera membaik," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan, temuan kasus warga Kelurahan Karangmekar positif Corona menjadi dasar pemberlakuan PSBM untuk satu RT di lingkungan pasien positif. Ajay mengaku penerapan PSBM di satu RT tersebut tidak mulus. Masih ada warga yang keberatan atas penerapan kebijakan tersebut, diantaranya dianggap membatasi warga untuk bekerja dan beraktivitas.

Baca Juga: Polrestabes Medan Turut Amankan 4 Terapis dalam Penggerebekan Prostitusi Berkedok Pijat

"Kesulitan saat menerapkan PSBM ini memang ada, banyak menolak untuk karantina mikro. Tapi kami terus edukasi dan sampaikan bahwa ini demi menghentikan penyebaran dan tidak perlu takut dikucilkan," bebernya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat