kievskiy.org

Setelah 10 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Kantor Pemda KBB Terungkap

ILUSTRASI Korupsi.*
ILUSTRASI Korupsi.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan korupsi APBD untuk pengadaan lahan Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya terungkap.

Dua orang dinyatakan sebagai tersangka akibat terlibat kasus yang terjadi 10 tahun lalu ini.

Kedua tersangka tersebut yaitu ER, mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bandung Barat serta AW, petugas di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut. Kedua tersangka ini sudah ditahan di Mapolres Cimahi sejak pekan lalu.

Baca Juga: Masih Ditemukan Kasus Baru Covid-19, Karantina Mandiri Satu Kampung di Garut Diperpanjang

“Kasus ini baru dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada Maret 2020 sejak laporan awal dibuat pada tahun 2010 dengan kejadian pada 2009. Dua tersangka sudah kami serahkan ke kejaksaan,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Cimahi Iptu Herman Saputra, Rabu, 10 Juni 2020.

Dia menuturkan, kedua tersangka terbukti melakukan penggelembungan harga pengadaan lahan untuk pembangunan kantor Pemkab Bandung Barat untuk lahan seluas 19,53 hektare yang menelan anggaran‎ sebesar Rp 13,67 miliar.

Perbuatan mereka mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 2,13 miliar.

Baca Juga: Dewan Distrik Washington Dukung Terbentuknya Undang-undang Darurat Reformasi untuk Kepolisian AS 

"Taksiran kerugian negara kurang lebih sekitar Rp 2,134 miliar. Mereka melakukan mark up harga tanah lalu ada hitungan appraisal atau nilai harga tanah jadi ada selisih yang kemudian mereka ambil," tuturnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sebanyak 93 orang saksi sudah dimintai keterangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat