PIKIRAN RAKYAT – Sejak pukul 9.00 WIB, puluhan orang dari pendukung Bahar bin Smith tampak sudah mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Selasa, 29 Maret 2022.
Bahar bin Smith yang didakwa perkara penyebaran informasi berita bohong atau hoaks akan menjalani sidang secara online atau daring yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan Bahar bin Smith mengikuti sidang secara daring itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, China Putuskan Lockdown Besar-Besaran
"Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 29 Maret 2022.
Sidang perkara hoaks yang menjerat penceramah itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini, petugas dari PN Bandung pun telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menunjang sidang secara daring yang digelar di Ruang 1.
dikutip PIkiran-Rakyat.com dari Antara, sejumlah aparat kepolisian pun diturunkan untuk melakukan penjagaan mulai dari dalam ruang sidang hingga di luar ruangan yang telah dihadiri puluhan pendukung Bahar bin Smith.
Baca Juga: Dea OnlyFans Mampu Hasilkan Rp20 Juta per Bulan dari Konten Pornografi
Adapun sidang tersebut digelar secara daring karena merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi Covid-19.
Terkini Lainnya
Tags
PN Bandung
Jawa Barat
Bahar bin Smith
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Langkah Polda Jabar Usut Kasus Habib Bahar bin Smith Mendapat Dukungan
Kasus Habib Bahar bin Smith Seret Pihak Lain yang Segera Diperiksa Polda Jawa Barat
Bahar Bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Diperiksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Baliho Liar Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith di Bekasi Dicopot, Polri: Tak Punya Izin
Update Kasus Bahar bin Smith, Kejati Jabar Pindahkan Tempat Sidang ke Pengadilan Negeri Bandung
Terkini
Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat
Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens
Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi
Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023
Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP
Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Cara Cek Nama CPD Terdaftar di Sekolah Pilihan 1 PPDB Jabar 2024
Jadwal MPLS SMP Sederajat, Lengkap dengan Ruang Lingkup Materinya
Tidak Masuk Posisi Sementara PPDB Jabar Tahap 2, Otomatis Ditolak Sekolah Tujuan?
Kabar Daerah
Kunjungan Jokowi ke Bulukumba juga disambut aksi demo Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulsel
Sunat Massal Dinkes Akan Berkelanjutan Setiap Tahunnya
Dear MXGP 2024, Ini 10 Keunikan Sirkuit Selaparang Dibandingkan yang Lain
5 Rekomendasi Resor dan Hotel di Dekat Pantai Lombok, Mulai Harga Rp 400 Ribuan
Paling Rekomendasi, 10 Villa di Lombok yang Cocok untuk Liburan Keluarga
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022