PIKIRAN RAKYAT – Seorang predator seks di Pangalengan, Kabupaten Bandung diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak didiknya.
Sedikitnya 15 murid laki-laki di bawah umur menjadi korban kejahatan pelaku pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial S.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pelaku pelecehan seksual tersebut bukan guru pesantren.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar, ia menegaskan sekaligus meluruskan kekeliruan terkait pemberitaan sejumlah pihak yang menyebut pelaku adalah guru pesantren.
Baca Juga: Cara Pasang STB pada TV Analog, Mudah dan Tidak Perlu Memakan Waktu Lama
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa peristiwa yang dialami para korban tidak terjadi di dalam pondok pesantren.
Hal itu diakui Thobib usai pihaknya melakukan konfirmasi kepada jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam,’’ ujar Thobib di Jakarta, Selasa, 19 April 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemenag.
Lebih lanjut, Thobib menjelaskan tersangka S memang mengajar sejumlah anak, namun hal itu dilakukan di rumahnya sendiri.