PIKIRAN RAKYAT - Jemaah Khilafatul Muslimin Cimahi dan Bandung Barat menyatakan deklarasi ikrar dan setia kepada NKRI di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis, 23 Juni 2022. Segala aktivitas kelompok tersebut tidak lagi digelar dan komunitas kembali kepada kegiatan kemasyarakatan.
Deklarasi yang dibacakan jemaah secara serentak di antaranya melepaskan diri dari baiat kepada khilafah Abdul Qadir Hasan Baraja selaku amir/pimpinan Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan pemahaman NKRI, meninggalkan dan keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin dan kembali setia kepada landasan NKRI yaitu Pancasila dan UUD 1945, mengakui NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama, menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, dan menaati aturan pemerintah.
Para jemaah turut melakukan penandatanganan surat pernyataan, penyerahan atribut, dan seragam Khilafatul Muslimin, serta bersalaman dengan seluruh jajaran Forkopimda Kota Cimahi-Bandung Barat dan para kiai serta pemuka agama yang hadir di lokasi. Acara ditutup dengan menyanyikan lagi ”Bagimu Negeri”.
Mewakili jemaah, Ade Effendi mengatakan, sejak kasus bermulai pihaknya kooperatif dengan petugas Polres Cimahi.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Lima Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Bus Dihantam Kereta Api
"Kami evaluasi dan hasilnya diakhiri dengan kegiatan deklarasi ikrar setia kepada NKRI," ujarnya.
Pihaknya menyatakan minta maaf baik kepada pemerintahan maupun masyarakat.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegiatan kami ada yang merasa terganggu atau terusik. Kami juga mohon maaf atas kesalahan yang telah kami perbuat baik itu berkaitan dengan hukum ataupun dengan wawasan kebangsaan di masyarakat," katanya.
Ade mengaku kelompok tersebut ingin kembali ke masyarakat.
"Walaupun selama ini kami juga berbaur dengan masyarakat tapi ingin diterima kembali. Kami menyatakan kelompok ini sudah bubar dan tidak lagi akan melakukan kegiatan serupa," ujarnya.