kievskiy.org

Kasus PMK di Kabupaten Bandung Jadi yang Tertinggi di Jawa Barat, Mayoritas Sapi Perah

Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan kasus PMK tertinggi di Jawa Barat
Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan kasus PMK tertinggi di Jawa Barat /Antara/Aditya Pradana Putra Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Angka kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ­pada hewan ternak di Kabupaten Bandung menjadi yang terbanyak di Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan anggaran Rp4,5 miliar untuk menangani PMK, tidak termasuk buat ganti rugi hewan yang mati.

Berdasarkan data di Siagap­mk.id per Selasa, 28 Juni 2022 pukul 18.00 WIB, sebanyak 7.879 hewan di Kabupaten Bandung terkena PMK, yang mayoritas sapi perah. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dari 26 kabupaten dan kota di Jawa Ba­rat yang dilaporkan terdapat kasus PMK.

Selain memiliki kasus PMK terbanyak, hewan mati di Kabupaten Bandung juga paling tinggi di Jawa Barat. Tercatat ada 297 hewan yang mati karena PMK di Kabupaten Bandung, kemudian 442 hewan lainnya terpaksa dilakukan potong bersyarat.

Setelah mendapat 500 dosis vaksin PMK di tahap pertama, pekan lalu Dinas Pertanian Kabupaten Bandung kembali menerima vaksin PMK dari pusat sebanyak 18.300 dosis. Sejauh ini, sebanyak 4.882 hewan sudah divaksinasi.

Baca Juga: Roundup: Gerai Holywings di Berbagai Kota Ditutup Usai Geger Konten Promosi Miras Gratis

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran menyatakan, pihak­nya telah menyiapkan ang­garan sekitar Rp4,5 miliar untuk menangani PMK. Meski begitu, dia mengaku sejumlah kebutuhan buat penanganan PMK baru tersedia Juli mendatang.

"Sekarang sedang proses pengadaan untuk obat-obat­an, tapi memang di beberapa item kemungkinan baru ter­sedia pada awal atau pertengahan Juli. Secara keseluruhan anggarannya sekitar Rp 4,5 miliar, itu untuk obat, peralatan, hingga honor tim yang menangani PMK," katanya.

Terkait ganti rugi Rp10 juta bagi peternak yang he­wannya mati akibat PMK, Tisna mengaku sejauh ini be­lum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Dia pun be­lum bisa memastikan soal dana untuk ganti rugi itu.

Baca Juga: Buat Mertua Nangis, Dewi Perssik Tak Terima Disebut Siksa Angga Wijaya hingga Kelaparan

Penularan Cepat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat