kievskiy.org

PMK Merajalela, Peternak di Kabupaten Bandung Menanti Uang Ganti Rugi dari Pemerintah

Ilustrasi hewan ternak terkena PMK.
Ilustrasi hewan ternak terkena PMK. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bandung telah mencapai lebih dari 10.000 kasus.

Peternak berharap pemerintah bisa lebih optimal dalam menangani PMK serta merealisasikan ganti rugi atas hewan yang mati karena wabah tersebut.

Berdasarkan data dari Siagapmk, Kabupaten Bandung menjadi daerah paling tinggi penyebaran kasus PMK di Jawa Barat.

Hingga Senin, 11 Juli 2022, tercatat sebanyak 10.222 hewan terjangkit PMK, termasuk 368 hewan yang mati dan 520 hewan yang dipotong bersyarat.

Baca Juga: Bagaimana Jika Hewan Kurban Terpapar PMK Gejala Ringan? Fatwa MUI Sudah Menjelaskan

Sebanyak 7.776 hewan saat ini masih dalam kondisi sakit, sedangkan 1.558 hewan dinyatakan sudah sembuh dari PMK. Adapun vaksinasi PMK di Kabupaten Bandung sudah dilakukan terhadap 9.395 hewan.

Seorang peternak asal Dayeuhkolot, Aji mengatakan, banyak peternak sapi yang merugi bahkan gulung tikar oleh wabah PMK.

Pada Idul Adha kemarin, dia pun terpaksa berhenti berjualan sapi karena takut semakin rugi setelah tiga ekor sapi miliknya dipotong paksa gara-gara PMK.

"Biasanya Idul Adha itu menjadi berkah bagi para peternak sapi karena banyak orang yang ingin berkurban. Namun, untuk tahun ini, saya pilih untuk berhenti dulu berjualan sapi. Saya takut bangkrut, takut sapi yang saya jual sakit karena sudah pernah kejadian," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat