kievskiy.org

Dada Rosada Singgung GBLA hingga Persib Usai Bebas dari Penjara, Begini Katanya

Dada Rosada (tengah) di Lapas Sukamiskin pada Jumat, 25 Agustus 2022 setelah bebas setelah 9 tahun di penjara.
Dada Rosada (tengah) di Lapas Sukamiskin pada Jumat, 25 Agustus 2022 setelah bebas setelah 9 tahun di penjara. /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wali Kota Bandung periode 2003-2013, Dada Rosada bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin usai menjalani hukumannya karena kasus korupsi.

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB).

Menurut Elly, Dada Rosada telah mendekam di Sukamiskin selama sembilan tahun lebih.

"Beliau akan kita antar ke kantor Balai Pemasyarakatan sampai, beliau mengikuti program sampai tanggal 8 September," kata Elly di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, pada Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Hasil BWF World Championship 2022: Jonatan Christie Kandas, Harus Kalah Dramatis di Akhir-akhir Laga

Menurut Elly Dada Rosada masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022. Setelah itu, kata dia, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas.

Elly mengatakan Dada Rosada mendapatkan remisi hukuman sebanyak hampir satu tahun. Remisi itu menurutnya mulai dari remisi hari kemerdekaan yang terbaru, remisi umum, remisi dasawarsa, remisi lebaran, dan remisi donor darah.

Sementara itu, Dada Rosada mengaku dirinya akan beristirahat terlebih dahulu dalam satu hingga dua hari. Setelah itu, ia mengatakan bakal kembali menyapa masyarakat.

Baca Juga: Sebelum Listyo Sigit Prabowo, Inilah Daftar Kapolri dari 1945 sampai Sekarang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat