PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Dekanat, Fakultas Kedokteran, Universitas Lampung (Unila) sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.13 WIB.
Penggeledahan tersebut menjadi langkah selanjutnya dari kasus dugaan suap Reknor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).
Setelah melakukan penggeledahan selama 5 jam, KPK membawa dua koper barang bukti.
"Ya itu, tim KPK tadi pukul 09.00 WIB sudah ada di sini dengan dikawal beberapa anggota kepolisian," kata Faeri, seorang satpam di Fakultas Kedokteran.
Setelah dari Gedung Dekanat FK, KPK pun bergerak menuju Gedung Dekanat Fakultas Hukum.
Sebelumnya, Karomani berkomplot dengan tujuh orang yang kini sudah diamankan KPK, di beberapa wilayah di Indonesia.
Adapun tujuh orang tersebut antara lain Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku senat Unila, Budi Sutomo (BS) sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat.
Baca Juga: Dimutasi Kapolri, Wadirkrimum Diduga Desak LPSK Beri Perlindungan untuk Isteri Ferdy Sambo