kievskiy.org

Potensi Politik Uang dalam Tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Disoroti

Ilustrasi pilkada.*
Ilustrasi pilkada.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyoroti potensi politik uang dalam tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan di Pilkada Serentak 2020.

Selain politik uang, praktik intimidasi, transparansi, netralitas, dan manipulasi menjadi kerawanan dalam tahapan verifikasi faktual.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi dalam diskusi secara daring, Rabu, 24 Juni 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap Premier League Malam Ini, Ada Manchester United dan Liverpool

Dia menyatakan, potensi politik uang dapat menyasar kepada dua pihak, yakni pendukung dan penyelenggara pemilihan. 

"Yang pertama adalah para pendukung, dalam hal menyatakan dukungan ada praktik money politic. Yang kedua adalah kepada penyelenggara, dalam hal ini verifikator. Bahwa dalam memberikan hasil penilaian verifikasi ini bisa menguntungkan pihak tertentu karena ada politik uang," katanya.

Selain politik uang, Zaki menyebutkan, praktik intimidasi juga perlu diantisipasi oleh jajaran pengawas.

Baca Juga: Imbas Corona, Sejumlah Orangtua Siswa di Garut Minta Uang Perpisahan dan Study Tour Dikembalikan

Pasalnya, calon perseorangan biasanya muncul dalam dua kategori, yaitu sosok yang memang betul-betul ingin mencalonkan diri, dan sosok yang merupakan bagian dari by design kontestasi.

"Jadi kita juga cukup familiar dengan calon perseorangan boneka, yang dihadirkan untuk memecah suara. Dalam konteks ini, saya pikir intimidasi akan muncul dalam proses verifikasi dukungan. Saya juga ingin ingatkan, bahwa intimidasi ini bisa kena ancaman pidana," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat