kievskiy.org

Bukan Tersangka Korupsi, Dony Harap Demokrat Tak Menggugurkan Namanya Sebagai Balon Wabup Bandung

WAKIL Ketua Umum Bagian Lingkungan Hidup Kadin Jabar Dony Mulyana Kurnia saat memberikan keterangan terkait dirinya yang dilaporkan oleh Ketum Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana saat diwawancarai di Kantin Masjid Kodiklat AD di Jalan Aceh, Kota Bandung pada Kamis 20 Februari 2020.*
WAKIL Ketua Umum Bagian Lingkungan Hidup Kadin Jabar Dony Mulyana Kurnia saat memberikan keterangan terkait dirinya yang dilaporkan oleh Ketum Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana saat diwawancarai di Kantin Masjid Kodiklat AD di Jalan Aceh, Kota Bandung pada Kamis 20 Februari 2020.* /Mochamad Iqbal Maulud/PR

PIKIRAN RAKYAT - Dony Mulyana Kurnia jadi tersangka kasus pencemaran nama baik UU ITE.

Ia berharap Partai Demokrat tidak langsung membut keputusan untuk menggugurkan dirinya dalam penjaringan bakal calon wakil bupati di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Soalnya kata dia, kasus hukum yang tengah ia hadapi bukanlah kasus tindak pidana korupsi.

 Baca Juga: Ingin Pertahankan Kualitas di Awal Karir, Ari Lasso Sempat 3 Bulan Tak Punya Pekerjaan

"Dalam kasus ini masih bisa saya buktikan bahwa saya difitnah. Dengan bukti yang ada semua akan terbuka nantinya," tutur Dony.

Dony menambahkan, dirinya pun akan segera berkomunikasi dengan DPC, DPD hingga DPP Demokrat.

Ia pun berharap keputusan yang diambil bisa terlebih dulu dibahas di Mahkamah Partai.

 Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic Kembali, Pelatih AC Milan Sebut Juventus akan Senasib dengan Lazio

Sebelumnya diberitakan, bakal calon wakil bupati dalam penjaringan internal Partai Demokrat Kabupaten Bandung menyisakan lima kandidat.

Hal itu menyusul gugurnya salah seorang bakal calon, Dony Mulyana Kurnia yang jadi tersangka kasus pencemaran nama baik, pasal UU ITE.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat