kievskiy.org

Banjir Melanda Sekitar Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Amdal Dinilai Buruk

Banjir di proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta. Tepatnya, menurut Walhi Jabar di depan proyek tunnel ( terowongan ) 6.3 di Desa Puteran, Walini, Bandung Barat, Senin, 6 Juli 2020.
Banjir di proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta. Tepatnya, menurut Walhi Jabar di depan proyek tunnel ( terowongan ) 6.3 di Desa Puteran, Walini, Bandung Barat, Senin, 6 Juli 2020. /Dok. Instagram.com/Walhi.Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Banjir bandang kembali terjadi di areal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Banjir yang terjadi akibat luapan Sungai Cileuleuy itu terjadi di Desa Puteran, Kecamatan Cikalongwetan pada Senin, 6 Juli 2020 lalu di sekitar terowongan proyek kereta cepat.

Menurut petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah KBB Ceceng Rukandi, banjir bandang terjadi di terowongan 6.3 Walini di Desa Puteran setelah terjadi hujan deras di wilayah tersebut. Hal itu mengakibatkan Sungai Cileuleuy meluap, sehingga menyebabkan banjir bandang.

Baca Juga: Disoroti karena 'Terima' Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Dia Nggak Kayak yang Orang Omongin

“Luapan sungai sempat merendam areal proyek kereta cepat, tetapi tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya, Kamis, 9 Juli 2020.

Foto-foto banjir bandang di sekitar proyek kereta tersebut juga diunggah melalui akun Instagram walhi.jabar pada Rabu, 8 Juli 2020.

Dalam keterangan fotonya, banjir di depan terowongan proyek kereta tersebut diduga akibat penutupan saluran air sungai yang digantikan oleh dua gorong-gorong, sehingga tak mampu menahan laju air saat hujan lebat. Hal itu membuktikan kualitas amdal yang lemah beserta implementasinya.

Baca Juga: Kadispora Garut Resmi Ditahan Kejari, Perkaya Diri dalam Proyek Pembangunan SOR Ciateul

Soal amdal kereta cepat ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko mengaku tidak berwenang memberikan dokumen tersebut.

“Karena kereta cepat itu proyek nasional, jadi kajian amdalnya juga dilakukan oleh pusat. Kami di daerah tidak berwenang soal itu,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat