kievskiy.org

Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja, Bisa Panen 4 Kali Setahun dengan Untung Nyaris Rp 1 Miliar

ILUSTRASI ganja.*
ILUSTRASI ganja.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Lima orang tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cimahi atas temuan satu hektare ladang ganja di Gunung Cibodas, kawasan Bukit Tunggul, perkebunan Kina, Kp. Patrol, Ds. Sunten Jaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 12 Juli 2020.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan empat dari lima pelaku berinisial M, C, A, dan D berperan sebagai bandar, sedangkan sisanya YN merupakan penggarap tanah.

Ladang ini telah beroperasi selama satu tahun dan panen sebanyak empat kali hingga total meraup keuntungan hingga nyaris Rp 1 miliar.

Baca Juga: Tegur Bupati dan Wabup Brebes karena Gowes Massal, Ganjar Pranowo: Itu kan Berbahaya

Penemuan area penanaman ganja itu diawali dengan penangkapan dua pengedar oleh tim pimpinan Kasat Reserse Narkoba AKP Andry Alam, Rabu 8 Juli 2020 silam.

Dengan bukti 3 kilogram ganja kering, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua pengedar lainnya dari jaringan yang sama.

"Setelah mengamakan keempat bandar, anggota yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba melakukan pengembangan kembali dan berhasil ke daerah sini," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Galamedia.com.

Baca Juga: Preview Running Man Episode 511: Ulang Tahun RM ke-10, Song Ji Hyo 'Kejutkan' Lee Kwang-soo dkk

"Di sini adalah tempat ladang ganja kurang lebih satu hektar, dan para pelaku menanam ganja ini secara terpisah," lanjut Yoris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat