kievskiy.org

5 Pelaku Pembunuhan Berencana di Bandung Diringkus Polisi, Berawal dari Salah Paham

Konferensi pers pelaku pembunuhan di Polrestabes Bandung.
Konferensi pers pelaku pembunuhan di Polrestabes Bandung. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 5 orang pelaku pembunuhan berencana sekaligus penganiayaan yang salah seorang korbannya meninggal dunia.

Satu korban meninggal dunia diketahui bernama Anton Zares. Sedangkan satu korban yang saat ini masih dalam kondisi kritis diketahui bernama Asep alias Ucok. Namun kasus ini dengan cepat bisa diungkap pada waktu kurang dari 24 jam.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung menuturkan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kamar kontrakan di Jalan Jamaras, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung pada Senin 2 Januari 2023, tepatnya sekira pukul 01.00 WIB.

Para pelaku, langsung melakukan penyerangan dan pengeroyokan terhadap kedua korban. Adapun pengeroyokan tersebut, terjadi karena kesalahpahaman, salah seorang pelaku dengan dua orang korbannya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ungkap Sebab Terjadinya Lonjakan Covid-19, Singgung Data Ilmiah

"Motif kejadian ini, seorang pelaku dendam karena korban mendatangi rumahnya dan mengancam istrinya," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 3 Januari 2023.

Setelah mendapat informasi pengeroyokan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi pun lakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. 

Setelah penyelidikan dilakukan, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Arief Prasetya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Arief pun langsung memimpin penangkapan terhadap para pelaku. 5 orang pelaku ditangkap di tempat berbeda, hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Dikabarkan Bebas Tanpa Syarat di Penghujung Natal, Netizen Sujud Syukur

"Kita berhasil amankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Satu pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan diamankan," Aswin. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat