kievskiy.org

Kasus Kriminalitas di Kota Bandung Menurun dari 2019 hingga 2021

ilustrasi kriminalitas
ilustrasi kriminalitas /Pixabay



PIKIRAN RAKYAT - Kasus kriminalitas di Kota Bandung terus mencuri perhatian dan menjadi perbincangan. Beberapa bulan terakhir, kasus kriminal di jalanan seperti begal, penusukan hingga pencurian dengan kekerasan marak terjadi di Kota Bandung.

Dalam data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung dalam Buku Bandung Dalam Angka Tahun 2022, kasus kriminalitas di Kota Bandung terus menurun setiap tahun. Pada tahun 2019, Kota Bandung mencatat 3.436 kasus, tahun 2020 mencatat 3.351 kasus, dan tahun 2021 mencatat 2.481 kasus.

Adapun rincian kasus terbanyak yaitu penipuan sebanyak 590 kasus, penganiayaan ringan dan curi berat sebanyak 257 kasus, penggelapan 210 kasus, penganiayaan berat 200 kasus, curanmor roda dua 157 kasus, pencurian biasa 154 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 62 kasus.

Jika dilihat dari waktunya, kasus kriminal paling sering terjadi pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB sebanyak 1.135 kasus. Kemudian pada pukul 12.00-18.00 WIB sebanyak 537 kasus, 24.00-06.00 WIB (457 kasus) dan 06.00-12.00 WIB (289 kasus).

Baca Juga: Pemerintah Utang Penjelasan Soal Perppu Cipta Kerja, Nasib Investasi Dipertaruhkan

Adapun sebarannya, berdasarkan data BPS kasus kriminal paling sering terjadi di pemukiman dengan 1.291 kasus, angka ini menunjukan penurunan dibanding tahun 2020 yang mencapai 1.762 kasus dan tahun 2019 yang mencapai 1.252 kasus

Sebanyak 785 kasus terjadi di jalanan yang juga mengalami penurunan dari tahun 2020 yang mencapai 879 kasus dan tahun 2019 mencapai 1.125 kasus.

Kasus Kriminal di Bekasi Meningkat Setelah Covid-19

Kondisi masyarakat yang mulai normal membuat aktivitas dan mobilitas berangsur pulih. Namun, kepulihan ini justru memunculkan penyakit baru berupa peningkatan angka kriminalitas.

Berdasarkan analisis Kepolisian Resor Metro Bekasi, tercatat 1.553 tindak kriminal terjadi sepanjang 2022. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding pada 2021 lalu yakni 1.179 kasus.

Dari jumlah tersebut, pencurian kendaraan bermotor menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi yakni 95 kasus atau naik 35 persen dari 2021 yang berjumlah 70 kasus.

Baca Juga: Kasus Penipuan Haji Furoda Terungkap, Bos Travel jadi Tersangka

Lalu pencurian dengan pemberatan atau akrab disebut begal sebanyak 52 kasus atau naik 19 persen dari tahun 2021 (43 kasus). Kemudian pencurian dengan kekerasan yang juga meningkat dari 17 kasus menjadi 23 kasus atau naik 47 persen.

Diluar itu, kejahatan paling banyak terjadi di dunia maya. Polres Metro Bekasi mencatat kejahatan siber mencapai 201 kasus, meningkat 41 persen dari 2021 yang berjumlah 140 kasus.

“Naiknya angka kriminalitas salah satunya disebabkan karena naiknya aktivitas, mobilitas, kemudian pergerakan masyarakat sudah mulai pulih semenjak Covid-19 pada 2020 lalu,” kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.

Meningkatnya aktivitas masyarakat dimanfaatkan oleh komplotan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Maka dari itu, aksi pembegalan, penganiayaan hingga perampasan marak terjadi.

Rata-rata pelaku mengincar korban yang tengah berkendara seorang diri, melintasi jalur sepi pada malam hari. Situasi tersebut semakin didukung oleh banyaknya jalan yang tidak memiliki penerangan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat