kievskiy.org

Kriminalitas di Majalengka Meningkat Sepanjang 2022, Kasus Pencurian Mendominasi

Ilustrasi garis polisi di TKP
Ilustrasi garis polisi di TKP /Pixabay/ValynPi14 Pixabay/ValynPi14

PIKIRAN RAKYAT - Angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka pada Tahun 2022 alami peningkatan hingga 58 persen dibanding tahun 2021.

Tercatat di tahun 2022 ada 444 kasus yang didominasi oleh kasus pencurian disertai kekerasan, sementara di tahun 2021 sebanyak 282 kasus.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi mengungkapkan, penyelesaian kasus pidana sebanyak 444 kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan sebesar 91 persen dan telah memiliki keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri.

“Kasus pencurian disertai kekerasan cukup mendominasi atau berada di urutan teratas, disusul curanmor, penganiayaan, penipuan serta kejahatan terhadap anak,” kata Kapolres Edwin.

Baca Juga: Sejumlah Lokasi di Semarang Masih Tergenang Banjir, Beberapa Rute Kereta Api Dialihkan

Untuk pengungkapan kasus narkoba di Tahun 2021 terdapat 53 kasus sedangkan di tahun 2022 sebanyak 47 kasus. Kasus narkoba urutan teratas adalah peredaran sabu, disusul kasus ganja, tembakau sintetis, psikotropika dan kepemilikan obat tanpa ijin.

Angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 naik signifikan dari 284 kasus di Tahun 2021 menjadi 400 kasus di tahun 2022. penyebab kecelakaan lalu lintas hampir didominasi akibat kelalaian pengemudi, diantaranya pengemudi mengantuk saat menjalankan kendaraan, melaju dengan kecepatan tinggi, kurangnya konsentrasi.

Disampaikan Edwin, untuk menekan angka kriminalitas pihaknya menghimbau masyarakat untuk membentuk atau mengaktifkan pengamanan lingkungan yang dilakukan masyarakat, bisa bergotong royong melakukan siskamling bisa juga menugaskan penjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Bisnis Ponsel Putra Siregar Terguncang, Novel Baswedan Soroti Kegiatan Jual Beli Sinyal yang Marak

Sementara itu belum diketahui secara pasti apa penyebab tingginya angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka, apakah akibat kemiskinan dan tidak memiliki pekerjaan lain, apakah pelaku kriminalitas pencurian tersebut juga status kependudukannya didominasi warga Majalengka atau bukan. Demikian juga usia para pelaku kriminalitas itu sendiri masih usia kerja atau anak-anak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat