kievskiy.org

Sentil Warga yang Menyampah di Masjid Raya Al Jabbar, Sekda Kota Bandung: Jangan Dijadikan Tempat Botram

Masjid Raya Al Jabbar.
Masjid Raya Al Jabbar. /Pikiran Rakyat/Hilmy Farhan

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Raya Al Jabbar yang berlokasi di Kecamatan Gedebage.

Secara teknis, hal itu khususnya terkait parkir dan penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid.

Ema menyampaikan beberapa catatan terkait akses dan operasional Masjid Raya Al Jabbar yang kini sudah menjadi destinasi wisata religi di Kota Bandung.

“Memang ke depannya perlu ada rambu perilaku yang mengatur kunjungan masyarakat,” kata Ema.

Baca Juga: Prediksi Skor Nottingham Forest vs Wolves: Kondisi Tim, Taktik, Susunan Pemain, dan Statistik Kunci

Meski Masjid Raya Al Jabbar menjadi destinasi wisata religi, Ema menyayangkan salah perilaku yang sudah menjadi kebiasaan buruk, yaitu membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Peruntukan Masjid Raya Al Jabbar untuk beribadah. Meski sah-sah saja ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi. Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah. Jangan sampai kawasan masjid dijadikan tempat botram,” katanya.

Ia mengimbau kepada para pengunjung Masjid Raya Al Jabbar untuk senantiasa menjaga kebersihan di kawasan itu sehingga kehadiran masjid megah itu tidak disertai dampak yang merugikan untuk lingkungan di Kota Bandung.

“Orang datang ke sini harus berbahagia, namun juga harus disertai kesadaran. Khususnya kesadaran menjaga lingkungan,” ujar Ema.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat