kievskiy.org

Rekayasa Lalu Lintas Dievaluasi, Parkir dan PKL di Masjid Al Jabbar Bandung Ditata

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung memasang petunjuk arah menuju Masjid Al Jabbar, Jalan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat, 13 Januari 2023. Dinas Perhubungan melakukan rekayasa arus lalu lintas menuju Al Jabbar untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung memasang petunjuk arah menuju Masjid Al Jabbar, Jalan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat, 13 Januari 2023. Dinas Perhubungan melakukan rekayasa arus lalu lintas menuju Al Jabbar untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PIKIRAN RAKYAT - Setelah uji coba manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Dinas Perhubungan Kota Bandung segera melakukan evaluasi. Kelanjutan upaya penanganan persoalan kemacetan di kawasan tersebut menunggu hasil evaluasi. Dishub Kota Bandung melaksanakan uji coba MRLL di kawasan Masjid Raya Al Jabbar pada Kamis, 12 Januari 2023 dan Jumat, 13 Januari 2023.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau lokasi tersebut pada Jumat, 13 Januari 2023. Ema menyebut, perlu berlaku MRLL, mengingat jalan eksisting tak memadai untuk tingkat kunjungan masyarakat yang begitu tinggi.

"Animo masyarakat berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar masih luar biasa. Sementara keadaan jalan eskisting belum memadai. MRLL merupakan keniscayaan," ucap Ema.

Baca Juga: Ibu-ibu Diduga Bikin Konten di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Tolong Hargai Rumah Ibadah

Menurut Ema, bersamaan dengan MRLL, perlu ada optimalisasi kantong parkir beserta pedagang kaki lima (PKL). Pihaknya siap mengupayakan langkah-langkah itu guna mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar.

Ema menyampaikan informasi terkini soal kapasitas kantong parkir di masjid tersebut.

"Ternyata, daya tampung 1.500 kendaraan itu termasuk sepeda motor. Untuk mobil, ketersediaannya hanya sekitar 400 unit. Itu berdasarkan informasi terkini dari polisi yang baru kami terima," ucap Ema.

Baca Juga: Masjid Al Jabbar Kertajati Tak Terurus, Uu Ruzhanul: Jangan Salahkan Pemerintah, Pemprov Hanya Membangun

Perihal tempat berjualan PKL, Ema mengatakan, terdapat lahan dengan luas sekitar 5.000 meter persegi. Lahan itu milik masyarakat. Pihaknya mengamanatkan ke aparatur kewilayahan Kecamatan Gedebage agar berkomunikasi dengan para PKL maupun masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat