kievskiy.org

ART Rohimah Curhat Gaji Habis Cuman Buat Bayar Denda ke Majikan, 1 Kesalahan Rp100.000

Detik-detik ART di Bandung Barat diselamatkan warga.
Detik-detik ART di Bandung Barat diselamatkan warga. /Tangkapan layar Instagram/@magelang_raya

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Cilame, Kabupaten Bandung Barat masih berjalan. Kini, di depan majelis hakim, sang ART bernama Rohimah membeberkan kekejaman majikannya.

Kesaksian Rohimah digelar secara online di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi. Sedangkan majelis hakim berada di PN Bale Bandung.

Rohimah mengaku harus membayar denda apabila melakukan kesalahan-kesalahan kecil, seperti lupa matikan listri dan sebagainya. Tak tanggung, denda yang diberikan majikannya, yakni Loura Francilia (29) dan Yulio Kristian (29) adalah Rp100.000.

Dijelaskan Rohimah, apabila ia tidak membayar denda maka baik Loura dan Yulio akan memukulnya. Rohimah mengaku sudah dipukul keduanya menggunakan gagang sapu, kemoceng, centong nasi, dan lainnya ketika melakukan kesalahan.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Indeks Korupsi Indonesia Buruk Sejak Firli Bahuri Naik Jadi Ketua KPK

"Pernah ditusuk-tusuk pakai peniti ke kaki, ke tangan juga sama Yulio. Kesalahannya katanya suka bohong, tapi bingung bohong soal apa. Diminta ambil peniti dari kerudung, ditusuk sampai berdarah. Pokoknya ada sapu, kemoceng, teflon, ember, panci juga pernah. Rata-rata dipukulkan ke kepala," ucapnya.

Wanita berusia 29 tahun itu juga mengatakan upahnya yang sebesar Rp1,5 juta habis dipakai bayar denda. "Gaji saya habis dipakai denda. Sempat dibayar transfer 1 kali sebesar Rp 1 juta, itu juga habis dipakai bayar denda," katanya.

Kini ia dengan tegas menolak permintaan maaf kedua terdakwa. Ia mengaku sakit hati karena telah diperlakukan tidak manusiawi selama bekerja dengan mereka.

Baca Juga: ART Rohimah Bongkar Aksi Penganiayaan Majikan di Depan Hakim

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat