kievskiy.org

Resepsi Pernikahan Boleh Digelar selama AKB, Kadisparbud Kabupaten Bandung Beberkan Syaratnya

DEKORASI resepsi pernikahan yang aman dan telah menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
DEKORASI resepsi pernikahan yang aman dan telah menggunakan protokol kesehatan Covid-19. /DOK

PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Bandung kini telah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Berbagai kegiatan masyarakat, termasuk resepsi pernikahan sudah mulai diberi izin meski harus mengikuti protokol kesehatan ketat.

Untuk memperkenalkan prosedurnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung menggelar simulasi resepsi dengan protokol Covid-19 di Grand Ballroom La Gardena Kopo Square pada Kamis 23 Juli 2020.

Baca Juga: Bocoran Lagu Kedua BLACKPINK, Lisa CS akan Hadirkan Kejutan Spesial

Menurut Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Yosep Nugraha, kegiatan itu diinisiasi asosiasi penyelenggara pernikahan atau WO untuk menampung banyaknya permintaan warga selepas Hari Raya Idul Adha 1441 H.

"Kita hadiri untuk mempersiapkan pelaksanaan acara resepsi yang mungkin di bulan ini sangat dibutuhkan masyarakat karena biasanya di bulan Dzulhijjah banyak yang menyelenggarakan pernikahan," kata dia.

Lebih lanjut, Yosep menegaskan pentingnya protokol tersebut karena resepsi pernikahan melibatkan banyak orang dan berpotensi menularkan virus corona.

Baca Juga: Bocoran Lagu Kedua BLACKPINK, Lisa CS akan Hadirkan Kejutan Spesial

Bupati Bandung Dadang M Naser juga sudah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat