kievskiy.org

Pemeliharaan Satwa di Kebun Binatang Bandung Dipercayakan pada PKBSI Selama Masa Transisi

Pengunjung memberi makan rusa (Cervidae) di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/6/2023).
Pengunjung memberi makan rusa (Cervidae) di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/6/2023). /ANTARA/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Pengamanan aset lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazoga) jatuh pada 25 Juli 2023. Hal itu merujuk waktu dari tahapan pelayangan surat teguran pertama sampai ketiga dan surat peringatan pertama sampai ketiga dari Satpol PP Kota Bandung. Saat masa transisi, Pemerintah Kota Bandung memercayakan pemeliharaan dan perawatan satwa di Bazoga kepada Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI).

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, keputusan memercayakan PKBSI untuk pemeliharaan dan perawatan atas saran dari pihak-pihak yang memiliki perhatian akan keselamatan dan kesinambungan satwa.

"Pemkot Bandung tak berkompeten memelihara satwa. Lantaran demikian, kami meminta saran dari berbagai pihak yang memiliki atensi akan keselamatan beserta kesinambungan satwa. Sarannya, PKBSI yang memelihara dan merawat satwa saat masa transisi. Hanya selama transisi, bukan selama-lamanya," ucap Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, pada Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: Warga Bandung Geger Temukan Bayi dalam Kantong Makanan, Sempat Terdengar Tangisan

Ema mengatakan, pengelola kebun binatang nanti lembaga yang memenuhi aspek legalitas maupun segala persyaratan. Polanya, bisa Kerja Sama Pengelolaan (KSP) atau sewa.

"Untuk pola sewa, seperti oleh yayasan (Yayasan Margasatwa Tamansari, YMT) saat ini. Hanya, YMT berhenti membayar biaya sewa. Itu yang kami kejar. YMT pun, seumpama mau bermitra, mesti lebih dahulu membayar tunggakan sewa dan mematuhi aturan main sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Barang Milik Daerah (BMD)," tutur Ema.

Ema menegaskan, kebun binatang bukan milik Pemkot Bandung. Akan tetapi, lahannya milik Pemkot Bandung.

Baca Juga: Urai Kemacetan Cimahi, Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Lurah Bakal Diterapkan

"Sejauh ini, kami terus berupaya melaksanakan kewajiban menagih piutang sewa. Pada sisi lain, pengelola berkewajiban membayar tunggakan sewa," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat