PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah warga diduga menjadi korban penipuan pembelian rumah di salah satu kompleks perumahan di Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Para korban sudah menyetor dana puluhan juta rupiah, namun rumah impian yang dijanjikan developer tak kunjung selesai dibangun hingga bertahun-tahun.
Saat ini, rumah yang dijanjikan kepada para konsumen dalam kondisi terbengkalai. Progresnya bangunan baru dalam tahap pendirian dinding masih kasar, konstruksi atap juga belum sepenuhnya dipasang.
Salah seorang korban, Restu (37) mengatakan kasus bermula saat dirinya tertarik membeli rumah di kompleks perumahan tersebut. Dia dan para pembeli melihat iklan di media sosial terkait penjualan rumah murah, sehingga membuat dirinya tertarik.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Rumah Bersubsidi di Padalarang, Polres Cimahi Buru Pimpinan Perusahaan
"Lihat iklannya di media sosial cukup menarik, lalu saya hubungi dan bertemu langsung developer berinisial A. Katanya mengelola sendiri tanpa melibatkan perbankan atau sistem kredit yang membuat saya jadi saya tertarik. Bayarnya langsung ke developer," katanya.
Harga rumah dipatok Rp 170 juta-250 juta. Restu pun menyetor dana sebesar Rp25 juta untuk Down Payment (DP). Dalam surat perjanjiannya, rumah selesai dibangun dalam waktu 2 bulan hingga maksimal satu tahun.
"Saya sudah setor Rp25 juta, yang lain ada sampai Rp50 juta, dan ada juga yang mencicil beberapa bulan. Janjinya 3 bulan selesai dibangun, ternyata sampai 2 tahun tidak ada kejelasan," ucapnya.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Bermodus Like dan Subscribe YouTube, Jebakan Berujung Uang Melayang