kievskiy.org

Kurir dan Bandar Narkoba Dibekuk di Bandung, Ratusan Gram Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Diamankan

Dirresnarkoba Polda Jabar Komisaris Besar Johannes R Manalu (tengah) saat memperlihatkan barang bukti sabu dan pil ekstasi di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin, 21 Agustus 2023.
Dirresnarkoba Polda Jabar Komisaris Besar Johannes R Manalu (tengah) saat memperlihatkan barang bukti sabu dan pil ekstasi di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin, 21 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Jabar telah menangkap seorang kurir dan seorang bandar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Barang bukti berupa ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi berhasil disita oleh polisi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Johannes R. Manalu mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penelusuran, polisi telah berhasil menangkap kurir berinisial MDR di Kampung Cirata, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, pada 10 Agustus 2023.

"Dari penangkapan MDR, telah ditemukan barang bukti sabu seberat 768 gram dan ekstasi sebanyak 317 butir," ucap Johannes di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Mantan Pemilik Panti Rehabilitasi Narkoba Alih Profesi Jadi Pengendar Sabu-Sabu di Cianjur

Johannes mengatakan, Ditres Narkoba kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MDR mengenai asal muasal sabu tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, barang tersebut didapat dari seorang bandar bernama AH.

"Tidak lama kemudian setelah dilakukan pengembangan, kita tangkap AH di Kabupaten Karawang. Dari kediaman AH ditemukan barang bukti sabu seberat 299 gram," kata dia.

Menurut pengakuan AH, kata Johannes, dia dapatkan dari tersangka lainnya bernama PC yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, Ditres Narkoba Polda Jabar masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan PC.

Baca Juga: Sindir Vonis Ferdy Sambo, Anak Freddy Budiman Dihujat Gegara Bandingkan Pembunuh dan Narkoba

"Total barang bukti yang berhasil disita yaitu 1.068,14 gram dan 311 butir pil ekstasi. Mereka menjual sabu dengan alasan masalah perekonomian dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat