kievskiy.org

Berkas Perkara Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diserahkan Akhir Agustus, Ini Penjelasan KPK

Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana memberi kesaksian pada sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023 di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8/2023). Yana Mulyana dan Kepala Dishub nonaktif Dadang Darmawan yang juga tersangka dalam kasus tersebut dihadirkan untuk menjadi saksi dari tiga orang terdakwa yakni Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), serta Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Manajer PT
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana memberi kesaksian pada sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023 di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8/2023). Yana Mulyana dan Kepala Dishub nonaktif Dadang Darmawan yang juga tersangka dalam kasus tersebut dihadirkan untuk menjadi saksi dari tiga orang terdakwa yakni Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), serta Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Manajer PT /NOVRIAN ARBI ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tito Jaelani mengatakan akhir bulan Agustus ini akan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Pelimpahan rencananya pekan depan sekitar tanggal 30 sampai dengan 31 Agustus 2023," ucap Tito Jaelani seusai persidangan tuntutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 23 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Tito mengatakan sedang berdiskusi dengan penyidik mengenai bukti-bukti termasuk fakta-fakta persidangan.

"Terkait dengan pengembangan nanti berdasarkan fakta persidangan sedang kita diskusikan secara intens," kata dia.

Baca Juga: TPA Sarimukti Bertahan Maksimum Tiga Tahun, Harus Ada Penanganan untuk Cegah Risiko Meledak

Jawaban Pengadilan Negeri Bandung

Humas PN Bandung Dalyusra mengatakan belum menerima berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, sehingga persidangan belum dimulai.

"Berkas perkara belum masuk, jaksa belum melimpahkan," ucapnya.

Apabila sudah dilimpahkan ke PN Bandung, ia mengatakan akan dilakukan penunjukan majelis sidang, selanjutnya sidang akan dijadwalkan untuk segera digelar.

Baca Juga: Kompak, Hary Tanoesoedibjo Ajak Istri dan 5 Anaknya Maju Jadi Caleg 2024, Netizen Geleng-Geleng Kepala

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat