kievskiy.org

43 Unit Kendaraan Roda Empat Pemkot Cimahi Bakal Dilelang, Berminat? Daftar Yuk Via Linknya di Sini!

Ilustrasi mobil.
Ilustrasi mobil. /Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, bakal melelang 43 kendaraan roda empat dalam waktu dekat. Penghapusan aset kendaraan dengan cara lelang tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Lelang tahap pertama akan dilakukan pada 7 September 2020 mendatang untuk 20 unit kendaraan dari berbagai jenis. Kemudian tahap kedua akan dilaksanakan pada 14 September 2020 untuk 23 unit kendaraan.

Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Ira Triana, mengatakan, lelang Barang Milik Daerah (BMD) tersebut akan dilakukan secara daring bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Peminat dipersilahkan mendaftar lewat www.lelang.go.id.

Baca Juga: Pura-pura Bermalam di Masjid, Pria di Luwu Utara Dibekuk Polisi usai Ketahuan Curi Kotak Amal

"Kita sudah dapat jadwalnya dari KPKNL tanggal 7 dan 14 September, dilakukan secara daring," ujarnya, Rabu 2 September 2020.

Peserta yang ingin mendapatkan kendaraan plat merah tinggal mendaftar melalui laman tersebut kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan. Setelah dinyatakan sebagai pemenang, peserta harus membayar Down Payment (DP) 50 persen dari harga aset.

Kemudian, peserta harus melunasi pembayaran melalui KPKNL untuk pengambilan kendaraan dari Pemkot Cimahi. "Kalau sudah deal, ditetapkan pemenang nanti di-print sebagai barang bukti untuk pengambilan," jelasnya.

Baca Juga: Pemain Muda Persib Akui Mendapatkan Banyak Pelajaran, Saiful: Saya Bersyukur Pastinya

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh pihak ketiga, nilai total puluhan kendaraan roda empat yang dilelangkan mencapai sekitar Rp 5 miliar. Nilai lelang per unitnya berbeda-beda tergantung kondisi, jenis dan tahun kendaraan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat