kievskiy.org

Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi, Pedagang Jajakan Langsung kepada Warga

Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi melakukan razia peredaran rokok ilegal.
Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi melakukan razia peredaran rokok ilegal. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi mengungkap sistem pemasaran baru peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kota Cimahi. Selain penjualan langsung di warung/toko, kini penjualan juga dilakukan dengan menawarkan langsung ke masyarakat.

"Jadi kita terima laporan soal praktik baru penjualan rokok ilegal. Sistemnya dijual langsung ke pembeli," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang.

Salah satu laporan penjualan rokok ilegal tersebut muncul di kawasan Alun-alun Cimahi. Penjual biasanya membawa tas yang berisi rokok ilegal, dia menawarkan barang tersebut kepada masyarakat yang terlihat sedang merokok.

"Informasi dari masyarakat juga, salah satunya pedagang jual langsung kepada pembeli di kawasan Alun-alun Cimahi. Jadi penjualan langsung menawarkan ke pembeli, barangnya rata-rata dibawa pakai tas," kata Ranto.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta

Pihaknya masih menelusuri penjual rokok ilegal dengan modus baru tersebut. Hal itu perlu dilakukan untuk mendalami sumber rokok ilegal tersebut.

"Kita masih melakukan penelusuran terkait orang yang menjualnya. Mudah-mudahan bisa segera diungkap," ucap Ranto.

Sejak awal tahun hingga Oktober 2023, pihaknya sudah melaksanakan sejumlah razia rokok ilegal ke warung-warung kecil dan toko grosir di wilayah Kota Cimahi.

"Dalam tahun 2023, kita sudah melaksanakan 6 dari 8 rencana kegiatan operasi gabungan bersama Bea Cukai Bandung, TNI dan Polres Cimahi. Setiap razia masih kita temukan di berbagai wilayah di Kota Cimahi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat