kievskiy.org

DLH Jabar: 4 Kota-Kabupaten di Bandung Raya Masih Buang Sampah Organik ke TPA Sarimukti

Petugas melakukan bongkar muat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2020.
Petugas melakukan bongkar muat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2020. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat meminta empat kota-kabupaten pengguna TPA Sarimukti untuk mengurangi ritasi sampah dan tidak membuang sampah organik lagi setelah Pelayanan ke Sarimukti tetap berjalan dan dibatasi.

Sekretaris DLH Jabar Helmi Gunawan mengatakan, pada kenyataannya sampah organik masih masuk ke Sarimukti. Pihaknya pun harus melakukan pembenahan terkait dengan produksi gas metana yang dihasilkan dari sampah organik.

"Kami melakukan pembatasan jumlah sampah yang masuk ke Sarimukti dan sampah organik tidak (diperkenankan) masuk. Tapi kenyataannya, sampai sekarang tak ada pembatasan organik jadi masih berjalan," ucapnya, Rabu, 1 November 2023.

Dikatakan Helmi, selain penataan zona pembuangan sampah, pihaknya melakukan kegiatan tambahan kaitannya dengan konsekuensi gas metana.

Baca Juga: Jalur TPA Licin Diguyur Hujan, TPS Darurat Sarimukti Kabupaten Bandung Barat Kembali Dibuka

"Pembuangan gas metan dibuat, ada banyak lokasi titik gas metan ini. Akan tambah lagi di Desember ini akhir tahun untuk penataan gas metan terutama di zona-zona yang banyak sampah masuk karena banyaknya organik jadi berakumulasinya pasti gas metan lagi," ucapnya.

Dijelaskan Helmi TPA Sarimukti terdiri dari lima zona. Pihaknya membuka zona 1 dan zona 2 untuk digunakan saat ini termasuk zona tiga pun secara bertahap mulai dibuka. Sementara untuk zona 4 dan 5 tidak akan digunakan lagi.

"Lagi ditata karena harus ada land cover jadi zona dua yang sedang kita ratakan dan covering. Di bulan November sampai Desember ini zona 3 juga seluas 4 hektare kurang karena ada step-step terlalu curam tak lebih dari 4 hektare kita batasi," tuturnya.

Baca Juga: Jatah Ritase Ditambah, Pemprov Jabar Dinilai Tak Tegas Batasi Pembuangan Sampah ke Sarimukti Bandung Barat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat