kievskiy.org

Aborsi Ilegal di Bandung Terbongkar, Pelaku Mengaku Dokter

Tersangka kasus aborsi ilegal dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 6 November 2023.
Tersangka kasus aborsi ilegal dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 6 November 2023. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo

PIKIRAN RAKYAT - Mengaku-ngaku sebagai dokter, pria berinisial SM (30) menjual obat keras ilegal untuk aborsi. Setelah bertransaksi selama dua tahun, SM bersama tersangka lain berinisial RI (28) diringkus Satresnarkoba Polresta Bandung.

Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap pada 23 Oktober 2023, sedangkan para tersangka diamankan di Soreang, Kabupaten Bandung. Tersangka SM awalnya menawarkan jasa konsultasi aborsi di Facebook.

"Banyak yang tergabung dalam grup Facebook tersebut, kemudian bertukar-tukar nomor WA (WhatsApp) dan dikonsultasikan via WA, sehingga pada saatnya itu dilakukam transaksi obat keras ini," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang pada Senin 6 November 2023.

Padahal, terang dia, tersangka SM bukan seorang dokter tetapi mengaku sebagai dokter, kemudian menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter. Obat-obatan keras ilegal itu diperoleh tersangka SM dari tersangka RI.

Baca Juga: RS Indonesia Bantah Ada Tunnel untuk Hamas, Perancang: Itu Tangki Solar, di Bawah Biar Aman

Dari pengakuan SM, terang dia, penjualan obat keras ilegal secara daring itu dilakukan sejak 2021. Sementara dari pemeriksaan telepon selular tersangka, polisi mendapati ada 20 korban, diketahui ada 3 korban berasal dari Bandung sedangkan sisanya dari luar kota.

"Jadi untuk obat ini memang tersangka SM itu membeli dari RI, 12 strip itu harganya Rp 2,5 juta tapi tersangka SM menjual 1 strip Rp 1,5 juta kepada para korbannya. Pelaku memandu melalui WA, bagaimana cara mengonsumsinya," kata Kusworo.

Barang bukti

Tersangka kasus aborsi ilegal dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 6 November 2023.
Tersangka kasus aborsi ilegal dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 6 November 2023.

Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi pun menyita barang bukti berupa 280 obat keras dan 2 unit telepon selular yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan jual beli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat