kievskiy.org

Panwaslu Cimahi Utara Kebingungan Temukan Perubahan Data Pemilih

Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara masih menemukan perubahan data pemilih pada Pemilu 2024.
Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara masih menemukan perubahan data pemilih pada Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara masih menemukan perubahan data pemilih pada Pemilu 2024. Selain menimbulkan kebingungan, perubahan data pemilih juga bisa berdampak ketersediaan logistik yang harus disesuaikan.

Koordinator Divisi P2HM Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara, Anggie Defiana ada beberapa temuan data yang dinilai Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara membingungkan.

"Ada beberapa temuan yang menurut Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara itu datanya membuat kebingungan. Pasalnya beberapa rekomendasi yang sudah diberikan PKD yang sudah terverifikasi PPS tetapi semua datanya jadi berubah," ujarnya, Minggu, 3 Desember 2023.

Temuan tersebut diantaranya pada perubahan data pemilih pindahan. "Misal kita terima laporan warga Cimahi asal Tasikmalaya hendak memilih di Cipageran. Kita sudah rekomendasi pemilih tersebut, tapi yang muncul malah pemilihnya terdaftar di TPS Tasikmalaya. Keabsahan data sudah terverifikasi oleh PPK Kecamatan Cimahi Utara selama dalam koordinasi oleh Panwaslu kecamatan Cimahi Utara, namun rekomendasi data tersebut jadi berubah. Setiap bulan Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara selalu melakukan Analisis data terkait data pemilih dan tracking/uji petik apakah data yang terverifikasi oleh PPK merupakan data yang valid," ucapnya.

Baca Juga: Gara-Gara Kerupuk, Balita di Cimahi Dievakuasi dari Kloset Jongkok Akibat Tangannya Tersangkut

Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan PPS dan PPK atas perubahan data yang terjadi tersebut. "Perubahan tersebut akan berdampak pula pada perubahan jumlah pengiriman logistik. Sebenarnya kewenangan itu bukan di kami, tapi kita akan mengingatkan pada KPU melalui PPS-PPK agar segera mencari solusi atas hal tersebut,” ujarnya menerangkan.

Pengawasan lainnya menitikberatkan pada ambang batas beberapa TPS yang ada di wilayah di Cimahi Utara yang nyaris memenuhi kapasitas. Sesuai aturan, tiap TPS maksimal menampung 300 pemilih.

”Sedangkan data pemilih terus berubah, termasuk adanya potensi pemilih pindahan. Apalagi tiap TPS hanya punya cadangan logistik 2 persen, kalau pemilihnya berlebih bisa saja ada pemilih yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya. Mungkin solusinya pemilih dipindah ke TPS lain, tapi harusnya jadi perhatian," tuturnya.

Baca Juga: Masuk Metropolitan Bandung Raya, Indeks Kerawanan Pemilu Cimahi Berstatus Sedang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat