PIKIRAN RAKYAT - Jajaran ASN Pemkot Cimahi diingatkan untuk menegakkan netralitas pada Pemilu 2024. Pelanggaran netralitas dapat berdampak sanksi sesuai aturan berlaku.
Hal itu mengemuka pada Peringatan HUT Korpri ke-52 tingkat Kota Cimahi di kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu 29 November 2023.
Pada 2023, upacara Hari KORPRI yang diperingati setiap tanggal 29 November tema “Korprikan Indonesia”, mendorong semangat anggota Korpri dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik demi tercapainya pembangunan nasional. Turut digelar pemberian penghargaan kepada ASN teladan dan ASN berprestasi Pemkot Cimahi.
Kegiatan juga diwarnai aksi penandatanganan kesepakatan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Penandatanganan kesepakatan netralitas ASN dipimpin Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi, diikuti Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, jajaran Asisten Daerah, Staf Ahli dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Cimahi.
"Memasuki tahun politik 2024, netralitas ASN menjadi perhatian publik. Untuk itu, saya tekankan kembali bahwa sebagai seorang ASN dituntut netral, dan netralitas itu harus kita tunjukkan dengan tidak memihak kepentingan atau pihak manapun," ujar Dicky.
Fungsi ASN
Dia mengatakan bahwa fungsi ASN sebagai pemersatu bangsa sangat identik dan selaras dengan tahun Pemilu 2024.
"Pesan saya bahwa kita sebagai ASN harus bisa menunjukkan bahwa kita berdiri di semua golongan dan tetap mengedepankan kebersamaan dan persatuan bangsa. Yang lebih penting lagi harus diwujudkan dalam keseharian kita, di antaranya tidak menyebarkan berita hoaks, bohong, tidak saling menekan dan mempengaruhi dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu," ujarnya.