kievskiy.org

Pelanggaran APK Pemilu 2024 di Cimahi, Dipasang di Area Masjid dan Sekolah

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan Kota Cimahi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang melanggar Perda Kota Cimahi. Aksi tersebut dilakukan karena maraknya pelanggaran, disamping banyak keluhan dari masyarakat sehingga dilakukan penertiban.

Penertiban dilakukan selama 3 hari mulai Sabtu, 16 Desember hingga Senin, 18 Desember 2023. Personel gabungan terdiri dari Dinas Pol PP dan Damkar-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota bersama Bawaslu Kota Cimahi dan TNI.

"Selama tiga hari ini dilakukan penertiban APK yang melanggar. Didampingi oleh Bawaslu Kota Cimahi dan DLH Kota Cimahi, selain melanggar Perda juga karena banyak aduan dari masyarakat," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Dalops) Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Kadina, S.Pd, ketika dihubungi pada Senin, 18 Desember 2023.

"Ya cukup merata APK yang kita tertibkan. Pada hari Sabtu kita fokus wilayah Cimahi Utara, Minggu Cimahi Tengah, dan hari ini sekitar Alun-alun Cimahi dan Mesjid Agung Cimahi serta di beberapa area depan sekolah dasar," katanya.

APK terpasang di tiang listrik hingga sekolah

Tim gabungan Kota Cimahi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024.
Tim gabungan Kota Cimahi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024.

Petugas melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi. APK yang terpasang ditemukan di tiang listrik, pohon, hingga area sekolah.

"Ada juga dari kelompok masyarakat pemerhati lingkungan karena banyak spanduk yang dipaku di pohon," ucapnya.

Jumlah APK yang ditertibkan cukup banyak, seluruhnya disimpan di kantor Dinas Pol PP-Damkar Kota Cimahi Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. Pihaknya mempersilahkan bagi parpol maupun caleg yang hendak mengambil kembali APK tersebut.

"Jumlahnya banyak, tapi sebagian sudah ada yang di ambil lagi sama partainya asal tidak dipasang dengan langgar aturan lagi," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat