kievskiy.org

Bus Besar Terobos Jalan Sersan Bajuri Bandung Barat, Dicegat Warga Disuruh Putar Balik

Warga dan aparat Desa Cihideung menghentikan bus yang bandel melintas di Jalan Sersan Bajuri pada Sabtu 13 Januari 2024.
Warga dan aparat Desa Cihideung menghentikan bus yang bandel melintas di Jalan Sersan Bajuri pada Sabtu 13 Januari 2024. /Pikiran Rakyat/Dewiyatini

 

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun sudah dipasang rambu larangan masuk untuk bus dan truk di sepanjang Jalan Sersan Bajuri, para pengendara tetap mengabaikan larangan itu. Bus-bus tetap masuk ke wilayah Kecamatan Parongpong melalui Jalan Sersan Bajuri.

Warga yang merasa kesal, bersama aparat desa dan linmas, menghentikan bus dan truk dan meminta pengendara memutarbalikkan kendaraan. Pasalnya ada kekhawatiran terjadi kecelakaan bila kendaraan besar memaksa melintas jalan tersebut.

“Sudah ada longsor beberapa kali dan belum diperbaiki. Khawatir tanah yang amblas itu akan ambruk bila dilintasi kendaraan besar,” ujarnya salah satu warga Desa Cihideung, Yogi Mukti pada Sabtu 13 Januari 2024.

Ia mengatakan bahwa sejumlah warga bersama aparat desa, polisi, Babinsa, dan linmas berjaga di sejumlah titik. Yogi menyebutkan banyak bus yang terus memaksa masuk karena pintu masuk berada di wilayah Kota Bandung. Selain itu, pengendara yang sebagian besar membawa wisatawan tidak mengetahui adanya longsor di jalan tersebut.

“Ditambah lagi, karena akhir pekan, daripada terjebak macet di Jalan Setiabudi dan Jalan Raya Lembang, mereka memilih lewat Jalan Sersan Bajuri,” katanya.

Terpisah, Camat Parongpong Herman Permadie mengatakan bahwa untuk mencegah bus masuk, warga memang sengaja dilibatkan. Itu merupakan bagian dari warga menjaga lingkungan sekitarnya.

Akan tetapi, Herman menyayangkan masih ada oknum yang malah mengarahkan agar bus masuk ke Jalan Sersan Bajuri. Padahal jika terus dibiarkan, ia khawatir akan terjadi longsor susulan yang menelan korban. “Kami memberikan edukasi tentang kejadian longsor dan meminta mereka menyampaikan pada pengendara bus lain,” ucap Herman.

Pelanggar akan ditindak tegas

Ditemui terpisah, Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menyebutkan untuk Jalan Sersan Bajuri dan Jalan Kolonel Mastui memang dilarang dilewati oleh kendaraan besar. Ia menyebutkan dua jalan tersebut rawan longsor.

Dia mengakui banyak aduan dari masyarakat yang masuk terkait banyaknya kendaraan yang terus melintasi Jalan Sersan Bajuri. “Lebar jalan itu hanya 6 meter, jika dipaksakan dua jalur ditambah dengan kendaraan besar akan terjadi penyempitan dan menimbulkan kemacetan,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat