kievskiy.org

Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Diprotes Awak Media

Awak media ramai-ramai membuang ID card acara pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Awak media ramai-ramai membuang ID card acara pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Kabupaten Bandung 2020. /Pikiran-rakyat.com/Handri Handriansyah

PIKIRAN RAKYAT - Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kamis, 24 September 2020, diwarnai aksi protes awak media yang mendadak dilarang masuk ke ruang acara. 

Namun acara tersebut tetap berlangsung dengan hasil, paslon Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU) mendapatkan nomor urut 1, diikuti Yena Iskandar Masoem-Atep (Dahsyat) nomor urut 2 dan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) nomor urut 3.

Meskipun demikian hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. 

Baca Juga: Ilmuwan Prancis dan Spanyol Kini Sebut Hewan Peliharaan Lebih Berisiko Tinggi Terinfeksi Covid-19

Rencananya, KPU akan memberikan keterangan pers setelah seluruh rangkaian acara rampung.

Berdasarkan pantauan Pikiran-rakyat.com , suasana di lokasi pengundian nomor urut tersebut sempat memanas karena awak media dilarang masuk ke areal acara. Padahal sehari sebelumnya, KPU sudah memberikan ID Card kepada para jurnalis.

Akibatnya, awak media pun terpaksa menunggu di luar areal acara dan kesulitan mendapatkan gambar momen pengundian nomor urut paslon. 

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Lidya Pratiwi Ungkap Kekecewaan pada Keluarganya: Aku Jatuh karena Mereka

"Kami kesulitan menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujar Tandi, salah seorang jurnalis media elektronik. 

Menurut Tandi, pengundian nomor urut paslon merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada Serentak yang ditunggu oleh publik. Tugas media adalah menyuguhkan informasi yang ditunggu tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat