kievskiy.org

Disdukcapil: 1.507 Warga Cimahi Belum Melakukan Perekaman Data Jelang Pemilu 2024

Disdukcapil Kota Cimahi memanggil para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP menjelang Pemilu 2024.
Disdukcapil Kota Cimahi memanggil para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP menjelang Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi memanggil para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP Kota Cimahi. Layanan diberikan selama libur panjang 8-11 Februari 2024 bagi 1.507 warga yang belum melakukan perekaman data untuk menyukseskan Pemilu 2024.

"Kami membuka layanan terutama untuk pemilih pemula yang belum rekam e-KTP untuk Pemilu pada 14 Februari 2024," ujar Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah pada Kamis, 8 Februari 2024.

Pelayanan berlangsung di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi Jalan Aruman Kota Cimahi. Disdukcapil Kota Cimahi membuka pelayanan selama libur panjang tanggal 8-11 Februari 2024.

"Kami buka setiap hari mulai pagi sampai pukul 14.00 WIB. Bahkan, layanan ini tetap kami buka termasuk sampai pada hari H pencoblosan," ucapnya.

Target perekaman KTP-el

Berdasarkan data, terdapat 12.822 orang pemilih pemula yang menjadi target perekaman KTP-el untuk menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2024.

"Sampai hari ini tersisa sekira 1.507 orang yang belum merekam data. Ditargetkan beres perekaman 14 Februari 2024," ucapnya.

Dia menyatakan, mereka yang diminta segera melakukan perekaman data yaitu pemilih yang sudah mendapat undangan. "Karena ini khusus usia pemilih pemula 17 tahun pada saat 14 Oktober 2024 lalu, dan mereka sudah kita undang secara by name by address. Jadi tinggal dibawa undangannya dan bawa kartu keluarga saja," ujarnya.

Diakui, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar para pemilih pemula tersebut segera melakukan perekaman data KTP El. "Kita sudah sisir ke sekolah-sekolah, buka layanan juga di kelurahan. Hal ini bagian upaya kami jemput bola kepada masyarakat," katanya.

Ipah menyatakan, kehadiran para pemilih pemula untuk terekam data kependudukan akan membantu mensukseskan Pemilu 2024. Dengan adanya layanan tersebut, pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Apalagi partisipasi dari pemilih Pemula yang masuk kategori Gen Z sangat dibutuhkan di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Pemula ini adalah anak-anak kita yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kita berikan haknya berupa e-KTP. Maka saat pemilu mereka sudah bisa melaksanakan penggunaan hak suara untuk memilih di Pemilu 2024," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat